Ketua DPR Menilai Perancang UU Minim dari Segi Kuantitas

Siswanto | Dian Rosmala
Ketua DPR Menilai Perancang UU Minim dari Segi Kuantitas
Ketua DPR Ade Komarudin di acara seminar nasional bertema Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Perancangan Peraturan Perundang-Undangan di Royal Hotel, Jakarta [suara.com/Dian Rosmala]

Ade menekankan pentingnya memaksimalkan tiga fungsi lembaga.

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin memberi sambutan pada acara seminar nasional yang bertema Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Perancangan Peraturan Perundang-Undangan di Royal Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan,  Kamis (11/8/2016). 

Dalam sambutan, Ade menekankan pentingnya memaksimalkan tiga fungsi lembaga legislatif yakni, legislasi, budgeting, dan controlling.

"Tadi saya katakan bahwa sebagaimana dari awal saya dilantik yang paling penting tiga fungsi tadi dimaksimalkan," kata Ade, Kamis (11/8/2016).

Pada ranah legislasi, Ade mengatakan hingga saat ini jumlah perancang undang-undang masih terlalu sedikit.

"Untuk legislasi, setelah saya lihat di dalam, ternyata perancang undang-undang itu masih sedikit. Peneliti sedikit,  dari segi jumlah," ujar Ade.

Sementara itu, dari segi kualitas sumber daya manusia, Ade mengatakan akan dibuatkan kebijakan baru. Tujuannya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas perancang undang-undang.

"Tentu dari segi kualitas juga penting. Makanya saya sampaikan, nanti kita akan merancang kebijakan baru, bahwa perancang undang-undang dengan berbagai kriterianya, dari komisi I sampai XI, dan juga dari berbagai instansi dan lembaga. Agar sesuai kualitas dan kuantitasnya," kata Ade.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI