RAPBN 2017 Defisit, Pemerintah Harus Optimalkan Penerimaan Negara

Siswanto | Dian Rosmala
RAPBN 2017 Defisit, Pemerintah Harus Optimalkan Penerimaan Negara
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Misbakhun. [Dok DPR]

Misbakhun optimistis persoalan ini segera dapat diatasi dengan mengoptimalkan penerimaan pajak.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai defisit keuangan di RAPBN 2017 masih dalam batas aman.

"Defisit keuangan di RAPBN 2017 ini masih dalam ring yang masih savelah, aman," kata Misbkhun di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Misbakhun optimistis persoalan ini segera dapat diatasi dengan mengoptimalkan penerimaan pajak.

"2,41 persen (jumlah defisit) ini memberikan ruang kepada pemerintah untuk, paling tidak optimalisasi di penerimaan pajak. Masih ada periode nanti di 2017 sampai 31 Maret 2017, ada tax amnesty," ujara Misbakhun.

Dia juga berharap agar pemerintah segera mengiptimalkan pelaksanaan pajak UU Pengampunan Pajak tahun 2016.

"Kemudian pemerintah juga Mulai harus optimalisasi hasil-hasil tax amnesty 2016, terhadap aset-aset yang sudah ada," kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan sudah menjadi keharusan pemerintah untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara. Sebab, jika defisit 2,41 persen tersebut tidak segera ditutupi, resiko terhadap keuangan negara akan jauh lebih besar.

"Karena apa? Kalau kemudian defisit 2,41 persen itu tidak ada optimalisasi terhadap penerimaan negara, kemudian langkah-langkah terencana, terstruktur untuk memperbaiki bagaimana pembiayaan itu dikuatkan, supaya tidak tercapainya itu minimal di atas 95-96 persen. Maka kita akan mengalami resiko yang lebih besar lagi, yaitu defisit yang melebar," tutur Misbkhun.

"Karena apa? walaupun volumenya turun di RAPBN 2017 Rp2070 triliun, tetapi target penerimaan pajaknya, kan juga masih tinggi sekitar 1.475 triliun," Misbkhun menambahkan.

Misbakhun melanjutkan, apabila pemerintah tidak hati-hati mengelola resiko defit keuangan saat ini, maka ada potensi defisit tersebut akan melebar hingga ambang batas yang diatur dalam undang-undang.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI