Anggota Komisi XI Tagih Janji Pemerintah Sosialisasi Tax Amnesty

Siswanto | Dian Rosmala
Anggota Komisi XI Tagih Janji Pemerintah Sosialisasi Tax Amnesty
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Tax amnesty diberlakukan karena sebagian besar pengusaha Indonesia menyimpan uang di luar negeri.

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika meminta pemerintah menepati janji sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak terhadap semua kalangan pengusaha dengan sebaik-baiknya.

Kardaya menambahkan sebelum UU tersebut disahkan DPR, pemerintah sepakat akan melakukan sosialisasi kepada semua wajib pajak.

"Karena sewaktu pembahasan Undang-Undang atau rancangan UU itu, kami DPR, Komisi XI sudah menyampaikan ke pemerintah. Bahwa bagian yang sangat penting itu juga adalah sosialisasi, sosialisasi itu untuk meyakinkan," ujar Kardaya di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Kardaya menambahkan tax amnesty diberlakukan karena sebagian besar pengusaha Indonesia menyimpan uang di luar negeri. Mereka menyimpan di sana karena merasa tidak nyaman berinvestasi di negeri sendiri.

"Mereka menganggap kalau di dalam negeri itu tidak aman dan nyaman. Kalau mereka anggap aman dan nyaman, pasti mereka akan datang," kata Kardaya.

"Untuk itu kami Komisi XI menyampaikan bahwa sosialisasi sangat penting," Kardaya menambahkan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI