Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Guru Sertifikasi

Siswanto | Dian Rosmala
Dewan Minta Kemendikbud Jelaskan Data Guru Sertifikasi
Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi [DPR]

Dia meminta para guru di daerah untuk tenang dalam menanggapi isu ini.

Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan menjelaskan data valid jumlah guru sertifikasi. Hal ini terkait temuan Kementerian Keuangan tentang ketidaksesuaian data guru sertifikasi dengan jumlah anggaran yang akan dikucurkan, sehingga Kemenkeu menahan kucuran dana tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun pada APBN Perubahan 2016.

“Pasalnya, jumlah guru tersertifikasi yang dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda dengan data Kemendikbud saat raker dengan Komisi X pada 16 Juni 2016 lalu,” kata Dwita, Selasa (30/8/2016).

Dwita menjelaskan data guru terserifikasi yang ada di Kemenkeu sebanyak 1.221.947 guru. Sedangkan dari data Kemendikbud hingga 2015 sebesar 1.638.240 orang. Jadi ada perbedaan sejumlah 416.473 guru dari kedua data tersebut.

Politisi Fraksi Gerindra juga mengungkapkan jika dicek di website data.go.id yang merupakan website data beberapa lembaga seperti BPS, Badan Informasi dan Geospasial, Bappenas, dan kantor staf Presiden jumlah sertifikasi guru hingga penghujung Agustus 2016 berjumlah 1.328.018 guru.

“Jadi saya meminta kemendikbud, benar-benar menjelaskan jumlah sebenarnya, berapa guru sertifikasi, dan memberikan klarifikasi terkait isu sertifikasi yang berkembang karena membuat resah guru-guru di daerah,” kata Dwita.

Disatu sisi, politisi asal daerah pemilihan Lampung II meminta para guru di daerah untuk tenang dalam menanggapi isu ini. 

“Para guru harap tenang, karena tunjangan profesi tidak akan dipotong atau dihilangkan. Hal ini menyangkut sikronisasi data, tapi kita harapkan tidak akan terulang kembali,” kata Dwita.

Dwita juga meminta Kemendikbud untuk melakukan konfirmasi ke daerah, jadi tidak terjadi keresahan. Dia menyarankan perlu adanya surat tertulis dari Kemendikbud bahwa tidak ada pemotongan tunjangan.

“Kemendikbud juga harus menjelaskan data penerima sertifikasi per daerah atau per provinsi sehingga masing-masing pihak bisa menyinkronisasikan data. Jangan sampai nanti sudah ditahan Kemenkeu dananya, ternyata salah data lagi,” kata Dwita. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI