Dianggap Kurang Beri Sosialisi, BPJS Kesehatan Ditegur Komisi IX
Menurut Irma peraturan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kebingungan.
Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan mendapat teguran keras dari anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Irma Suryani perihal penerapan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan mengatur tentang petunjuk teknis penagihan dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Pekerja Bukan Penerima Upah yang berlaku 1 September 2016.
Menurut Irma peraturan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kebingungan bagi peserta BPJS. Pasalnya, peserta dihatuskan membayar iuran JKN paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dengan sistem baru.
"Pembayaran iuran PBPU yang dipooling di satu virtual account mengakibatkan kebingungan peserta yang kemudian berakibat pada keterlambatan bayar peserta bulan bersangkutan," kata Irma di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).
"Keterlambatan ini mengakibatkan kebingungan para peserta dalam membayar iuran dengan sistem baru, akhirnya membawa konsekuensi dinonaktifkannya kepesertaan BPJS," Irma menambahkan.
Itu sebabnya, Irma memberikan peringatan keras pada manajemen BPJS agar jangan bertindak dzolim. Selain itu, Irma juga menyayangkan manajemen BPJS yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dulu.
"Harusnya BPJS mensosialisasikan lebih dulu setiap peraturan baru yang berbasis IT. Karena peraturan baru yang tidak didukung dengan sistem IT yang baik, maka akan menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi peserta BPJS," ujar Irma.
Irma berharap, peserta yang mengalami kebingungan yang ditimbulkan karena tidak adanya sosialisasi dan kesiapan IT yang baik hingga mengakibatkan keterlambatan pembayaran iuran untuk bulan September, hendaknya jangan dihukum dengan menonaktifkan kartu BPJS peserta.
Irma juga meminta kepada manajemen BPJS supaya sistem non aktif tersebut bisa diterapkan bulan depan atau bulan November sembari BPJS mempersiapkan sistem IT dan sosialisasi yang massif pada peserta.
"Saya minta manajemen BPJS lakukan sosialisasi ke publik secara massif sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap peserta BPJS dan stakeholders terkait," kata Irma.