Fadli Zon akan Dorong RUU PPAT Dibahas di Prolegnas
Fadli mengatakan siap mendorong RUU terkait PPAT dimasukkan ke dalam Prolegnas.
Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon audiensi dengan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di ruang kerjanya, Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
"Saya mendapat satu audiensi, pejabat pencatat akta tanah. Ini adalah organisasi yang terdiri dari 16 ribu anggota PPAT yang ada di seluruh Indonesia, mereka menyampaikan rencana adanya kegiatan seminar," ujar Fadli usai pertemuan.
Dalam pertemuan tadi, pengurus IPPAT mendorong pembahasan RUU tentang PPAT. Pasalnya, UU tentang PPAT akan memberikan pengaturan kepada pejabat PPAT.
"Mereka juga sudah ajukan dan mendorong pembicaraan RUU tentang PPAT yang sudah dimasukkan naskah akademik maupun drafnya dan di situ undang-undangnya memberikan satu aturan dan perlindungan terhadap pejabat akta PPAT, ternyata itu diperlukan," kata Fadli.
"Jumlah PPAT cukup banyak di seluruh Indonesia masalah tanah ini juga menyangkut yang masalah sehari-sehari selalu ada transaksinya. Sehingga perlu ada satu pengaturan terhadap profesi PPAT maupun dengan notaris," kata dia.
Fadli mengatakan siap mendorong RUU terkait PPAT dimasukkan ke dalam Prolegnas.
"Saya akan mendorong ke komisi untuk melakukan pengecekan, kalau belum ada di Prolegnas, kita masukkan ke Prolegnas. Kalau sudah ada, nanti kita masukan ke dalam prioritas," kata dia.