DPR: Penggunaan Dana Desa di Kampung Tempuran Berjalan Efektif

Fabiola Febrinastri
DPR: Penggunaan Dana Desa di Kampung Tempuran Berjalan Efektif
DPR menilai, penggunaan dana desa di Kampung Tempuran berjalan efektif. (Sumber: Istimewa)

Dana Desa di Kampung Tempuran digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan, menilai, penggunaan Dana Desa di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berjalan efektif dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, dari pemaparan Kepala Kampung Tempuran, penggunaan Dana Desa juga dilaksanakan secara efisien, mengikuti kaidah-kaidah ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya optimistis, Kampung Tempuran bisa jadi contoh untuk daerah lain,” ujar Marwan, saat memimpin tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR ke Kampung Tempuran, Lampung Tengah, Kamis (22/3/2018).

Politisi F-Demokrat itu menambahkan, alokasi Dana Desa di Kampung Tempuran hampir 80 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Menurut saya wajar. Kebutuhan infrastruktur masyarakat di Kampung Tempuran ini memang perlu, seperti pembangunan jalan, irigasi, jembatan, gorong-gorong dan sumber air bersih. Jika sudah terpenuhi, Dana Desa akan dialihkan untuk pemberdayaan masyarakat agar penghasilan bisa meningkat,” imbuh Marwan.

Menurutnya, jumlah nominal Dana Desa yang diterima oleh Kampung Tempuran perlu ditingkatkan, karena pengelolaannya sudah cukup baik. Selain itu, menurut ketentuan UU, dana yang diberikan bisa mencapai 10 persen dihitung dari dana transfer daerah, yang berarti tiap desa bisa mendapat sekitar Rp2 miliar.

Marwan menyebut, penambahan Dana Desa juga perlu didukung SDM yang berkualitas, jangan sampai perangkat desa yang mengelolanya tersangkut hukum karena ketidaktahuan dalam pengelolaannya.

“Kapasitas para pelaksana di tingkat desa merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari Kementerian, BPKP, Gubernur dan Bupati. Semua stakeholder tersebut harus ikut mendampingi, agar para perangkat desa yang mengelola dana itu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI