DPR Minta Aparat Sigap Lindungi TKI
TKI kita bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri. Hal ini terkait dengan masih adanya TKI yang tersandung permasalahan hukum di negara penempatannya.
“Yang jelas, aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan ini, sehingga TKI kita bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan. Paling tidak, kita memberikan pembelaan yang maksimal terhadap TKI,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut politisi F-PDI itu, kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi. Perlu adanya kesiapan dan kesigapan aparat hukum untuk lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia yang ada di sana.
Ia melanjutkan, langkah hukum yang diambil pemerintah kepada Arab Saudi harus melalui proses diplomasi dan koordinasi, sehingga semuanya akan berjalan kepada hal yang positif.
“Hal-hal yang kita inginkan tertuju kepada pembelaan masyarakat Indonesia, khususnya kepada yang terkena masalah hukum, sehingga empati dan keberpihakan harus kita fokuskan ke situ,” imbuh politisi dapil Jateng itu.