BURT Serap Aspirasi Masyarakat untuk Evaluasi Renstra DPR
Cendekiawan dan civitas akademika Universitas Udayana diundang dalam mewujudkan parlemen modern.
Suara.com - Upaya Rencana Strategis (Renstra) DPR RI untuk mewujudkan parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel hampir melewati dua periode. Karena itu, diperlukan evaluasi Renstra DPR RI periode 2015-2019 sebelum berganti ke periode selanjutnya.
Guna mendapatkan masukan terkait evaluasi Renstra DPR RI tersebut, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR RI, Elva Hartati, menyerap aspirasi cendekiawan dan civitas akademika Universitas Udayana, di Aula Gedung Pasca Sarjana Unud Bali, Jumat (23/3/2018).
Dalam kesempatan itu, anggota BURT DPR RI, Rendy Lamadjido, mengatakan, pihaknya melakukan semacam uji materi terhadap keinginan DPR untuk mewujudkan parlemen modern, karena DPR dimiliki oleh semua masyarakat.
“Kami mencoba untuk mendapat input dari masyarakat, terutama masyarakat cendekiawan atau civitas akademika, dengan menggali keinginan mereka untuk menjadikan DPR ini milik semua rakyat, dan bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas nanti,” ujar Rendy.
Menurutnya, rencana strategis untuk melahirkan suatu parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel adalah parlemen yang siap untuk menerima aspirasi masyarakat, siap melakukan kontrol kepada pemerintah, dan siap melaksanakan sesuatu yang diamanahkan oleh Undang-Undang 1945 dan Pancasila.
“Bagaimana amanah untuk melaksanakan kehendak rakyat serta fungsi kontrol yang terpercaya juga fungsi legislasi yang melahirkan undang-undang tepat waktu yang menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya
Perwakilan Civitas Academica Universitas Udayana, DR. Piers Andreas Noak, SH, MSi, Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana, dan beberapa dosen lainnya memaparkan banyak hal sebagai catatan untuk penyusunan Renstra mendatang.
“Proses penyusunan Renstra lima tahun ke depan, sedapat mungkin harus bisa melibatkan semua pemangku kepentingan. Paling tidak sebelum kita buat Renstra, kita sudah bisa mendapat masukan-masukan dengan berbagai kuesioner dan sebagainya untuk bisa dibuat sebagai pemikiran awal untuk kerangka lima tahun mendatang,” jelas Andreas.
Pentingnya hal ini, tambah Andreas, agar Renstra dapat lebih terperinci, dibuat melalui presidium meliputi tahapan perencanaan dan pelaksanaannya pada jangka waktu tertentu yang dikemas untuk periode mendatang, sehingga Renstra DPR RI berkesinambungan dari periode ke periode.
Sementara itu, Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana mengemukakakan pentingnya fasilitas untuk menjembatani keterbukaan informasi publik dan ruang mewadahi penyampaian aspirasi masyarakat di gedung DPR RI.