Baleg DPR - Pemerintah Targetkan 5 RUU Selesai di Masa Sidang IV

Fabiola Febrinastri
Baleg DPR - Pemerintah Targetkan 5 RUU Selesai di Masa Sidang IV
Baleg DPR - pemerintah menargetkan 5 RUU selesai di Masa Sidang IV. (Sumber: Istimewa)

Tidak ada penurunan target penyelesaian Prolegnas dalam tahun sidang 2018.

Suara.com - Setelah evaluasi hasil kerja masa sidang sebelumnya, yaitu Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017-2018, dengan memilah dan memilih Undang-Undang mana saja yang urgen dan mendesak untuk diselesaikan dan dijadikan prioritas pada Masa Persidangan IV ini, Badan Legislasi DPR RI (Baleg) bersama pemerintah telah sepakat akan menyelesaikan lima RUU pada masa sidang ini.

 Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo.

"Kami sudah ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa lima RUU yang bisa kami selesaikan segera," ujar Firman, di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

 Menurut politisi Partai Golkar ini, dalam proses pembahasan RUU yang menjadi target DPR dan pemerintah akan dilakukan evaluasi secara berkala, supaya tidak ada kesalahpahaman dalam penyelesaian prolegnas.

 "Per tiga bulan itu, kita akan melakukan evaluasi," ujar Firman.

Dia pun menerangkan, tidak ada penurunan target penyelesaian program legislasi nasional (Prolegnas) dalam tahun sidang 2018.

Dalam pembahasan RUU tidak hanya DPR tapi pemerintah juga bertanggungjawab dalam penyelesaiaan sampai dengan pengesahan. DPR berharap agar pemerintah juga mempunyai semangat yang sama untuk melaksankan akselerasi dalam menyelesaikan RUU.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI