Komisi III Apresiasi Polda DIY Tangani Kasus Penyerangan Gereja
Penyerangan terjadi bulan lalu.
Suara.com - Ketua tim kunjungan kerja Komisi III, Ichsan Soelistio, mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menyelesaikan kasus penyerangan Gereja St. Lidwina yang terjadi bulan lalu.
“Tadi saya mendengar dalam pertemuan bahwa kejadian penyerangan itu bukan terorisme, melainkan baru pada level tindakan pidana umum dengan kekerasan,” katanya usai pertemuan dengan Kapolda DIY, di Yogyakarta, beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan rasa khawatirnya pada sistem informasi yang cepat, yakni media sosial. Menurutnya, ini bisa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.
Ichsan mencontohkan, beritanya A, nanti sampai ujung bisa berubah menjadi C. Ini menurutnya akan menjadi berita yang melenceng dari berita aslinya yang dirilis pertama.
Oleh karena itu, sebagai anggota Panja RUU KUHP dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan menyatakan akan membawa masalah orang yang menyebarkan berita bohong di medsos agar dikenakan sanksi hukum.
“Medsos harus kita antisipasi dengan baik. Berita di medsos saat ini bisa mengumpulkan sejumlah orang untuk berdemo. Beda halnya dengan dulu, untuk mengumpulkan orang agak susah,” tutupnya.