Ichsan Firdaus Resmi Gantikan Syamsul Jadi Wakil Ketua Komisi IX
Penetapan Ichsan sebagai Wakil Ketua Komisi IX dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Suara.com - Anggota Fraksi Partai Golkar, Ichsan Firdaus, Kamis (5/4/2018), resmi menggantikan koleganya dari fraksi yang sama, Syamsul Bachri, sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR. Hal itu sesuai dengan surat Pimpinan Fraksi Partai Golkar kepada Pimpinan DPR.
Penetapan Ichsan sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR dilakukan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, atas persetujuan semua anggota Komisi IX DPR yang hadir dalam rapat hari ini.
"Apakah usulan dari Fraksi Partai Golkar ini dapat disetujui?" tanya Fahri, yang kemudian dijawab dengan kata "setuju" oleh peserta rapat. Pengetukan palu pimpinan sidang pun lantas menjadi tanda pengesahan.
Fahri menjelaskan, pertanyaan yang diajukannya mengenai persetujuan para anggota komisi, merupakan hal yang penting, sekaligus sebagai mekanisme yang harus dihormati bersama.
"Perlu diketahui bahwa komisi pernah menolak pergantian pimpinan, dan perdebatannya ramai sekali. Karena itu, permohonan persetujuan seperti ini adalah bagian dari mekanisme yang harus kita hormati," tutur Fahri.
Untuk diketahui, penetapan pergantian Pimpinan Komisi IX ini merujuk pada Pasal 69 Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR RI.
"Atas nama Pimpinan DPR, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Syamsul Bachri yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai pimpinan bersama yang lainnya, atas jasa-jasanya dan dedikasinya selama ini," kata Fahri, mengakhiri seremonial penetapan pergantian Wakil Ketua Komisi IX.