Penegakan Hukum di Perairan Indonesia Butuh Payung Hukum

Fabiola Febrinastri
Penegakan Hukum di Perairan Indonesia Butuh Payung Hukum
Angggota Komisi XI DPR RI, Michael Jeno, saat mengunjungi armada laut Kepulauan Riau, dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, baru baru ini. (Sumber: Istimewa)

AIS dapat membantu aparat menjaga perairan Indonesia.

Suara.com - Penggunaan automatic identification system (AIS) membutuhkan payung hukum dalam menunjang penegakan hukum di perairan Indonesia. Hal tersebut terkait dengan maraknya modus baru kejahatan di wilayah perairan Indonesia, yang melibatkan angkutan kapal laut.

Dengan adanya payung hukum untuk mengaktifkan AIS, maka hal ini dapat membantu aparat menjaga perairan Indonesia.

“Selain meringankan tugas penegakan hukum di perairan Indonesia, AIS juga efisien dan memudahkan aparat bea cukai dan penegak hukum menjaga perairan Indonesia untuk memantau pergerakan dan aktifitas angkutan laut. Kebutuhan atas payung hukum dalam penggunaan AIS sudah menjadi keharusan,” kata angggota Komisi XI DPR RI, Michael Jeno, saat mengunjungi armada laut Kepulauan Riau, dalam rangka kunjungan kerja Komisi XI DPR RI, baru baru ini.

Meskipun Kementerian Perhubungan dan Ditjen Perhubungan Laut telah mewajibkan kapal-kapal untuk selalu menghidupkan AIS-nya saat operasional, namun dalam praktiknya masih banyak ditemukan pelanggaran, seperti yang dikemukakan petugas bea cukai kepada tim Kunker Komisi XI.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, banyak kapal yang begitu memasuki perairan Indonesia mematikan AIS-nya, sehingga bea cukai dan aparat terkait lainnya tidak bisa memonitor pergerakan kapal-kapal tersebut.

“Payung regulasi mewajibkan kapal keluar masuk di perairan Indonesia untuk selalu menghidupkan AIS. Nanti akan kita angkat di DPR dengan pihak–pihak terkait, ini salah satu temuan yang penting buat kita,” ujar Jeno, usai meninjau kondisi lapangan, didampingi sejumlah mitra kerja.

AIS adalah sistem pelacakan otomatis yang digunakan pada kapal untuk mengidentifikasi dan menemukan kapal dengan elektronik pertukaran data dengan kapal lain di dekatnya, BTS AIS, dan satelit.

Dalam kesempatan itu, Jeno juga memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Batam yang beberapa waktu lalu berhasil menangkap pelaku penyelundupan sabu kurang lebih 1,6 ton menuju Indonesia melalui wilayah perairan Kepri.

“Meski banyak pekerjaan rumah, kami tetap mengapresiasi Bea Cukai Batam, yang beberapa waktu belakangan ini melakukan pencegahan, dan bahkan penangkapan terhadap penyelundupan sabu dalam jumlah yang luar biasa. Itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa,” kata politisi dapil Kalbar itu.

Prestasi ini diharapkan menjadi pelecut semangat dalam mencapai prestasi lainnya. Di ujung pertemuan, Komisi XI siap mendukung segala hal yang diperlukan, agar bea cukai mampu meningkatkan kinerjanya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI