DPR Akan Perjuangkan Nasib Pelaut Indonesia
Kesejahteraan pelaut dinilai sangat terabaikan.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyesalkan belum adanya perhatian yang cukup dari negara kepada para pelaut Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya usai menerima pengaduan atau audiensi Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI), di ruang kerjanya, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (8/5/2018).
“Saya baru saja mendapat pengaduan dari perwakilan pelaut Indonesia. Mereka mengaku bahwa selama ini terabaikan. Padahal seringkali negara membanggakan nenek moyang kita yang seorang pelaut. Namun kondisi sebaliknya, justru dialami oleh pelaut Indonesia saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari aduan para pelaut itu, mereka menyesalkan standar upah yang rendah, plus belum adanya jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka merasa, kesejahteraan pelaut sangat terabaikan.
Begitupun dengan tidak adanya verifikasi dan data pelaut Indonesia. Satu hal yang paling disesalkan adalah tumpang tindihnya regulasi, karena selama ini mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Tenaga Kerja, melainkan Kementerian Perhubungan.
Namun ketika mereka ada masalah dalam pekerjaannya, Kemenhub selalu melimpahkannya ke Kemenaker. Hal ini dirasa sangat menyulitkan.
Fadli menilai, pelaut juga menjadi potensi lapangan kerja di dalam dan luar negeri. Pasalnya, tidak sedikit pelaut Indonesia yang berada di negara-negara lain yang cukup jauh dari Indonesia.
Di sini, pemerintah perlu melakukan pembekalan dan pendataan pelaut, sehingga ketika mereka ada masalah di negara-negara yang mereka singgahi, mereka segera mendapatkan bantuan politik dan diplomasi.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui, selama ini, kiprah, upah, keberadaan pelaut dan jumlah keseluruhan pelaut Indonesia, termasuk serikat organisasi yang menaungi pelaut belum terdata dengan baik. Berbeda dengan buruh, yang telah memiliki serikat organisasi buruh, serta petani dan pedagang pasar, yang juga telah memiliki serikat organisasi.
Menanggapi hal ini, Fadli berjanji akan memperjuangkan nasib pelaut dengan terlebih dahulu memanggil Menhub dan Menaker untuk bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.