DPR Pertanyakan Pembentukan Operasi Khusus Gabungan
Badan baru ini akan berbenturan dengan badan yang sudah ada.
Suara.com - Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk pemberantasan terorisme dipertanyakan. Badan baru ini akan berbenturan dengan badan yang sudah ada, sehingga tumpang tindih kepentingan akan terjadi, termasuk ketidakefektifan di lapangan.
Anggota Komisi I DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan hal ini dalam wawancaranya sesaat sebelum mengikuti rapat paripurna DPR.
“Apa sebetulnya landasan hukum pembentukan Koopsusgab. Jangan semuanya berwacana atau menampilkan badan-bandan baru yang tumpang tindih dengan badan lainnya dan di lapangan malah tidak terjadi efektivitas serta koordinasi,” katanya, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Menurut anggota F-PKS DPR ini, pemerintah mestinya menyelesaikan dulu semua persoalan menyangkut pembentukan Koopsusgab, mulai komando, kinerja, sampai koordinasinya dengan Menkopolhukam.
“Kalau melibatkan lintas angkatan dan sektoral pasti harus jelas siapa yang memimpin. Pemerintah harus menjelaskan,” harap Hidayat.
Sementara menjawab pertanyaan tentang revisi UU Anti Terorisme, Hidayat mengungkapkan, dari dulu justru pemerintah yang minta penundaan revisi tersebut. Padahal tanpa revisi pun, pasukan pemberantas terorisme sudah banyak melakukan penangkapan sampai penembakan terhadap terduga teroris.
“Revisi sedang berjalan terus. Mustinya pemerintah jangan minta menunda-nunda. Pemerintahlah yang minta penundaan itu," tegasnya.
Soal pelibatan tentara dan tim pemberantas teroris, lanjut Hidayat, sudah dilakukan sejak dulu, karena memang regulasinya memungkinkan untuk itu. Dalam kasus Poso, misalnya, tentara sudah terlibat membantu memberantas teroris, namun demikian, pemberantasan dan pencegahan terorisme haruslah proporsional dengan tetap menghormati hak hukum dan HAM.