DPR Minta BNPT Mereformasi Sistem

Fabiola Febrinastri
DPR Minta BNPT Mereformasi Sistem
Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub. (Sumber: Istimewa)

Anggaran BNPT Rp 500 miliar per tahun.

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diimbau untuk mereformasi sistem di dalam tubuhnya sendiri, sebab bertujuan untuk bisa  melakukan koordinasi dengan 36 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja BNPT. Sejak UU Antiterorisme yang baru disahkan, tugas dan tanggung jawab BNPT kian besar.

Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub menyampaikan hal itu dalam rapat Komisi III dengan BNPT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018) sore.

“BNPT harus mampu memfungsikan semua lembaga agar tidak tumpang tindih kewenangan. Harus ada yang mengontrol secara berkala semua lembaga yang dikoordinir BNPT,” katanya.

Menurutnya, peristiwa bom di Surabaya beberapa waktu lalu mengindikasikan bahwa Badan Intelijen Nasional (BIN) dan BNPT telah kecolongan. Ini menandakan koordinasi dan reformasi di tubuh BNPT tidak berjalan maksimal.

“BIN dan BNPT dapat dikatakan kecolongan dan telah gagal memberantas terorisme di berbagai daerah. Dalam tubuh BNPT harus dilakukan reformasi sistem, pembaruan teknologi, dan SDM agar kesiapsiagaan BNPT lebih baik lagi,” seru politisi PAN tersebut.

Namun di sisi lain, Muslim mengapresiasi BNPT yang mampu melakukan deradikalisasi walau di tengah minimnya anggaran. Anggran BNPT sangat terbatas, yaitu hanya Rp 500 miliar per tahun.

Deradikalisasi pada mantan dan keluarga teroris yang dilakukan BNPT mampu menjadi model dan contoh bagi dunia dalam mencegah dan memberantas terorisme di Tanah Air.

“Menurut kami, anggaran BNPT harus ditambah, agar tugas dan fungsinya berjalan maksimal,” harap Muslim.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI