DPR Minta Kemenristekdikti Monitor Paham Radikalisme di Kampus

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Kemenristekdikti Monitor Paham Radikalisme di Kampus
Pertemuan pimpinan DPR dan BAKN dengan BPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018). (Sumber: Istimewa)

Orang-orang kampus dan cendekiawan adalah matahari masyarakat.

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana, menyatakan, pemikiran atau paham radikalisme di setiap kampus dan lingkungan masyarakat, pasti ada. Namun yang lebih penting adalah menjaga agar intensitas pemikiran radikalisme tidak meninggi.

Menurutnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) harus monitoring dan evaluasi paham radikalisme di lingkungan kampus.

“Saya kira wajar, dimanapun pasti ada orang-orang yang berpikir radikal. Ini tentu ini tidak boleh dibiarkan menjadi benih-benih pembangkangan terhadap negara,” kata Dadang, di sela pertemuan pimpinan DPR dan BAKN dengan BPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Politisi Partai Hanura itu menambahkan, paham radikalisme tumbuh ketika keinginan dan cita-cita politiknya tidak tersampaikan dengan baik. Oknum-oknum itu akan mencari jalan keras, mengintimidasi, bahkan melakukan teror.

Menurutnya, ketika seseorang yang tidak menghormati Merah Putih dan tidak mengakui Pancasila, itu adalah pembangkangan dan benih-benih radikalisme.

“Jika paham radikalisme sudah masuk dunia kampus atau kecendekiawanan, itu sangat berbahaya. Orang-orang kampus dan cendekiawan adalah matahari masyarakat, yang artinya menjadi rujukan bagi masyarakat, dan memberikan pengaruh bagi masyarakat. Ini berbahaya jika dibiarkan. Mahasiswa harus lebih bertanggungjawab, karena mereka termasuk masyarakat terdidik,” tandas Dadang.

Namun ia yakin, kampus memiliki sistem untuk meminimalisir paham dan aliran radikalisme di lingkungannya. Menurutnya, kaum intelektual dan cendekiawan dapat dihadapi dengan pendekatan akademis, elegan dan konstruktif.

Menurutnya, wakil rektor bidang kemahasiswaan, dosen atau organisasi intra kampus bisa berperan dalam melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat kampus, melalui diskusi yang sehat.

“Dunia kampus, intelektual, dan cendekiawan harus mengembangkan diskursus yang konstruktif dan sehat. Saya kira, kita punya akal sehat bersama, atau sebuah common sense,  yang namanya radikalisme adalah kesesatan dan penyimpangan nalar yang sehat. Paham radikalisme sebetulnya hidup, tapi tidak akan tumbuh subur. Apalagi ketika dihadapkan pada cara berpikir yang baik,” analisa Dadang.

Sehubungan dengan komentar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang menyatakan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar terorisme, Dadang menilai, BNPT sebaiknya tak terlalu membuka data itu. Hal itu cukup menjadi bagian dari strategi BNPT dalam mengawasi pergerakan paham radikalisme di lingkungan kampus, sehingga jangan sampai menimbulkan keresahan dan stigma negatif dari masyarakat kepada kampus.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI