Bamsoet : DPR - Polri Harus Selalu Tingkatkan Strategi Kerja Sama
Selama ini sinegisitas DPR dan Polri telah berjalan baik.
Suara.com - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengingatkan, salah satu tugas utama Polri adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Untuk mewujudkan Harkamtibmas di seluruh wilayah NKRI, DPR dan Polri harus selalu meningkatkan strategi kerja sama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.
"Sebagai orang yang pernah memimpin Komisi III, dimana Polri menjadi salah satu mitra kerjanya, saya merasakan betul kerja sama antara DPR dengan Polri, selama ini terus terjalin dengan baik. DPR, dalam melakukan fungsinya sebagai wakil rakyat, banyak mendapatkan dukungan dari Polri. Sebaliknya, Polri dalam menjalankan fungsinya juga diawasi dan mendapatkan dukungan dari DPR," ujarnya, saat memberikan kuliah umum tentang "Strategi Kerja Sama Legislatif dan Polri dalam Harkamtibnas", di Sespimen Polri Dikreg ke-58 TA 2018, Bandung, Kamis (7/6/2018).
Bamsoet menjelaskan, selama ini sinegisitas DPR dan Polri telah berjalan baik. Dalam fungsi legislasi, DPR berupaya menyusun dan mengundangkan RUU yang mempermudah Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Sebagai contoh bisa dilihat pada perubahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang baru saja disahkan pada 25 Mei 2018. UU ini telah membawa perubahan bagi penegakan hukum atas upaya penindakan tindak pidana terorisme di Indonesia, khususnya bagi Polri, dengan penambahan waktu yang dapat digunakan dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata Bamsoet.
Selain itu, lanjut Bamsoet, DPR juga memasukan RUU Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dalam Daftar Program Legislasi Nasional Tahun 2015-2019. Usulan perubahan tersebut berdasarkan pemikiran bahwa pelaksanaan fungsi Polri di lapangan masih menghadapi banyak hambatan dan masalah.
"Terutama dari sisi kemampuan dan kualitas SDM, kinerja, profesionalitas, penegakan hukum yang berperspektif hak asasi manusia, aspek transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan. Revisi dilakukan agar terwujud citra dan kinerja Polri lebih baik lagi," tambahnya.
Tak hanya dari fungsi legislasi, melalui fungsi pengawasan, DPRsenantiasa memantau setiap kegiatan Polri, khususnya, dalam pelaksanaan pemeliharaan ketertiban masyarakat.
"Sebagai contoh, isu miras oplosan yang akhir-akhir ini mencemaskan masyarakat. DPR mendorong Kepolisian dan BPOM untuk mengawasi penjualan minuman maupun bahan-bahan campuran yang biasa digunakan dalam miras oplosan. Selain itu, DPR meminta Polri menindak tegas pelaku pengoplos, penjual, dan pemakai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," papar Bamsoet.
Bagi politisi Partai Golkar ini, bentuk pengawasan tidak hanya atas peran dan fungsi Polri dalam menjalankan Harkamtibmas. DPR juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terciptanya sinergi antara Polri dan aparat keamanan lainnya.
"Sebagai contoh, nota kesepahaman antara Polri dan TNI Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma//I/2018, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk menyongsong tiga kegiatan besar yang akan berlangsung dalam tahun 2018 di Indonesia, yaitu Pilkada, Asian Games, dan Pertemuan World Bank yang akan dilaksanakan di Bali," tutur Bamsoet.