Ketua DPR Ingatkan Kadiv Humas Polri Baru Perhatikan Media Sosial

Pebriansyah Ariefana
Ketua DPR Ingatkan Kadiv Humas Polri Baru Perhatikan Media Sosial
Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Suara.com/Ria Rizki)

Kini media sosial lebih berpengaruh dan mudah menjangkau masyarakat daripada media cetak dan elektronik, sehingga perlu diwaspadai isu yang berkembang di dalamnya.

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal untuk memperhatikan perkembangan isu di media sosial khususnya konten yang mengancam persatuan di Tanah Air.

"Pak Iqbal perlu menaruh perhatian terhadap perkembangan media sosial. Siapkan pasukan siber untuk memukul balik kalau ada serangan negatif yang mengancam NKRI dan keamanan negara," kata Bambang Soesatyo dalam acara pisah sambut Kadiv Humas Polri, di Gedung Tri Brata, Jakarta, Rabu.

Ia menilai, kini media sosial lebih berpengaruh dan mudah menjangkau masyarakat daripada media cetak dan elektronik, sehingga perlu diwaspadai isu yang berkembang di dalamnya. Selain itu, politisi Partai Golkar itu mengingatkan apabila terdapat ujaran kebencian yang dapat mengarah pada perseteruan, Polri harus berada di tengah dan bersifat netral.

"Seperti wasit tidak memihak dan tegas kalau ada potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dalam pemilu nanti," ujar Bamsoet.

Menurut dia, hal-hal tersebut bukan pekerjaan mudah untuk dilakukan, tetapi ia yakin Iqbal sebagai pembawa wajah Polri dapat memberikan keteduhan kepada masyarakat dalam tiap kalimatnya. Secara terpisah, M Iqbal menuturkan siap meneruskan apa yang telah dilakukan Irjen Setyo Wasisto selama menjadi Kadiv Humas bukan hal yang mudah.

"Menggantikan kadiv humas yang baik beban bagi saya. Pak Setyo tolong bimbing saya, saya akan banyak bertanya," kata Iqbal.

Pihaknya berjanji akan menggandeng media massa dan terus menyampaikan hal positif.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI