DPR RI Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
DPR RI Serahkan Arsip Statis ke ANRI
DPR RI serahkan arsip statis ke ANRI. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Arsip yang diserahkan berupa pembahasaan UUD, risalah rapat DPR RI, audiensi DPR RI dengan masyarakat dan rekaman kaset audio

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyerahkan arsip statis DPR RI kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Utut berharap arsip yang diserahkan itu dapat digunakan untuk pembelajaran anggota DPR, DPD, dan MPR.

Utut menuturkan risalah rapat DPR RI kerap tidak terarsip secara rapi. Untuk itu, Utut turut mengapresiasi langkah Kesekretariatan DPR RI yang telah menginisiasi hal tersebut.

"Saya mengapresiasi, ini semua yang mendesain Kesekjenan DPR RI. Ini langkah yang sangat penting sering kali bahan rapat risalah tidak terarsip dengan rapi," kata Utut dalam acara penyerahan arsip statis DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama ANRI, Sumrahyadi merespons dengan baik langkah DPR RI. Sumrahyadi mengatakan, penyerahan arsip tersebut menjadi kali pertama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Baca Juga: DPR Bahas Penanganan Perubahan Iklim dengan Yunani

Arsip yang diserahkan DPR RI ke ANRI, di antaranya berupa pembahasaan UUD, risalah rapat DPR RI, audiensi DPR RI dengan masyarakat dan rekaman kaset audio.

"Penyerahan arsip ini berupa pembahasan UUD, risalah rapat DPR RI, audinesi DPR RI dengan masyarakat, dan 437 rekaman kaset audio," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando.

Acara tersebut juga dimeriahkan dengan pameran arsip dan bedah buku, sekaligus melaunching aplikasi e-Arsip dan e-Library.

Baca Juga: Dari Aspal Berlubang, Ini Detik-detik Tanah Longsor di Kalisari


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI