Serap Aspirasi Masyarakat, DPR Jalin Kerja Sama dengan UGM

Fabiola Febrinastri
Serap Aspirasi Masyarakat, DPR Jalin Kerja Sama dengan UGM
DPR dan UGM dalam diskusi "Mengkritisi Rancangan Undang-Undang Pertanahan", di Gedung Fakultas Hukum UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/2/2019). (Dok: DPR)

Kerja sama ini diharapkan mempercepat pembahasan produk legislasi yang dihasilkan DPR.

Suara.com - Badan Keahlian (BK) DPR RI mengimplementasikan kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peraturan perundang-undangan. Plt. Kepala BK DPR RI, sekaligus Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, FGD ini juga menjadi momentum BK DPR menyerap aspirasi dan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Hal itu diungkapkan Indra saat memberikan sambutan dalam FGD dengan tema "Mengkritisi Rancangan Undang-Undang Pertanahan", di Gedung Fakultas Hukum UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (21/2/2019).

FGD ini menghadirkan narasumber utama, Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron (F-Demokrat).

“Kami bekerja sama dengan UGM dalam kaitan menyerap berbagai masukan dengan penyusunan undang-undang dan produk-produk hukum DPR. Tentunya, UGM kami anggap sebagai representasi dari masyarakat, karena mereka juga hadir dari lembaga-lembaga penelitian,” kata Indra.

Baca Juga: Ketua DPR: Peneliti Sebaiknya Mampu Jawab Kegelisahan Masyarakat

Selain menerima masukan, lanjut Indra, FGD ini dapat mempercepat pembahasan produk legislasi yang dihasilkan DPR. Ia yakin, saat ini DPR semakin terbuka terhadap berbagai masukan dari seluruh kalangan masyarakat.

“DPR merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Melalui kerja sama ini, universitas memberikan masukan dan kritikan yang sangat membantu dalam proses merancang UU dan produk hukum DPR. Masukan dan kritik kepada kami itu menjadikan DPR lebih baik,” pungkas Indra.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI