Komisi III Sahkan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

Fabiola Febrinastri
Komisi III Sahkan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (F-PPP) berikan keterangan usai menentukan dua nama calon hakim konstitusi yang telah disahkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok: DPR)

Nama kedua Hakim MK tersebut adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

Suara.com - Komisi III DPR RI mengumumkan dua nama calon hakim konstitusi yang telah disahkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua hakim tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi Tim Panel Ahli dalam musyawarah mufakat.

Adapun nama kedua Hakim MK tersebut adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

“Meskipun sempat ada nama lain, namun secara keseluruhan nama-nama yang direkomendasikan oleh Tim Panel Ahli adalah kedua nama tersebut, " ujar anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (F-PPP), dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan (F-PDI Perjuangan) menegaskan, hakim MK terpilih, harus mempunyai kapabilitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

Baca Juga: Komisi III Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU Narkotika

“Melalui pertimbangan tersebut, seluruh Fraksi di Komisi III menyepakati bahwa kedua nama hakim terpilih dinilai bisa mengawal proses persidangan di MK, terutama dalam menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik (F-Demokrat) pada kesempatan yang sama menambahkan, fraksinya menyetujui dua nama hakim terpilih yang merupakan hasil rekomendasi dari Tim Panel Ahli dalam mengawal agenda politik Indonesia ke depan.

“F-Demokrat percaya bahwa kedua hakim tersebut adalah nama yang bisa mengawal proses agenda politik ke depan di MK, dalam konteks kemungkinan terjadinya sengketa dalam Pileg dan Pilpres,” pungkas Erma.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI