Ketua DPR Dorong Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019
Ia mengusulkan penggunaan e-counting dan e-rekap.
Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menyebut bahwa penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang tergabung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak, dengan sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual yang melelahkan, waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk mencoblos yang sangat primitif di era digital 4.0 , sehingga harus segera dievaluasi dan diubah.
“Cara-cara ini harus segera diubah, karena sangat merugikan kita semua. Saya mendorong pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang Pemilu yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tuturnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Bamsoet, sapaan akrabnya itu menuturkan bahwa KPU sempat mengusulkan penggunaan e-counting dan e-rekap, namun ia berharap lebih dari itu. Ia mengusulkan adanya perubahan secara menyeluruh, hingga penggunaan e-voting, menurutnya akan lebih menghemat waktu dan biaya.
Ia juga menyebut, melalui sistem e-voting, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak.
Baca Juga: Gangguan Alam Ekstrem, Ketua DPR Minta BPBD Siaga
“Termasuk tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta, sehingga melalui e-voting, penyelenggaraan pemilu diharapkan bisa lebih mudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara, serta bisa meminimalisasi jatuhnya korban,” tambah Bamsoet.
Untuk itu, legislator dapil Jawa Tengah VII tersebut mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting.
“Ini penting dilakukan agar dapat menjamin azas jujur, adil dan rahasia tetap terjamin, kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen,” tukas politisi Partai Golkar itu.