DPR Dorong Aparat Ambil Langkah Hukum pada Pihak yang Terlibat Aksi 22 Mei

Fabiola Febrinastri
DPR Dorong Aparat Ambil Langkah Hukum pada Pihak yang Terlibat Aksi 22 Mei
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. (Dok : DPR)

Politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh elite politik untuk mendukung putusan MK.

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas menyatakan, DPR akan melakukan pengawasan yang tuntas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegaduhan pada aksi unjuk rasa 22 - 23 Mei 2019. Supratman mendorong aparat keamanan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dengan seadil-adilnya.

“Saya berharap, kita semua menyadari bahwa kita adalah bagian dari pemilihan legislatif. Itu artinya, dalam rangka merajut persaudaraan sebagai sesama anak bangsa, mari kita lakukan upaya tersebut secara bersama oleh kedua belah pihak,” ujar Supratman, saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan V Tahun 2018-2019, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh elite politik untuk mendukung putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terlepas dari apa yang sudah terjadi. Supratman mengimbau, agar seluruh pihak memberi kepercayaan sepenuhnya pada MK untuk mengambil putusan.

“Saya mengajak seluruh kawan dalam forum yang terhormat di rapat paripurna ini untuk menjaga kesadaran kita dan menjadi bagian yang menyejukkan bagi bangsa dan negara,” pungkas legislator dapil Sulawesi Tengah ini

Baca Juga: DPR Minta Kepolisian Tingkatkan Keamanan Jelang Idul Fitri


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI