Ketua DPR : Penguasaan Wilayah Siber Jadi Kedaulatan Sebuah Bangsa

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Ketua DPR : Penguasaan Wilayah Siber Jadi Kedaulatan Sebuah Bangsa
Ketua DPR, Bambang Soesatyo. (Dok : DPR).

Melalui RUU KKS, pemerintah juga bisa menjalankan diplomasi siber.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo menegaskan, di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, kedaulatan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada penguasaan wilayah darat, laut maupun udara saja, melainkan juga pada wilayah siber.

Berdasarkan penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun (34,2 miliar dolar AS). Untuk tingkat Asia Pasifik, kerugiannya bisa mencapai 1,745 triliun dolar AS, atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik, yang mencapai 24,33 triliun dolar AS.

"Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, setidaknya sepanjang 2018, ada sekitar 232 juta serangan siber menyerbu Indonesia. Serangan tersebut tak boleh dianggap remeh, apalagi tren dunia ke depan tak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi. Di Indonesia saja, penetrasi pengguna internet berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2018, sudah mencapai 171,18 juta jiwa, atau 64 persen dari total penduduk sebesar 264,16 juta jiwa. Pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang," papar Bamsoet, saat menjadi narasumber "Diskusi Publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS)", di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Turut menjadi narasumber antara lain, Kepala BSSN Letjen TNI (purn), Hinsa Siburian dan Dekan Fakuktas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim. Acara yang diinisiasi BSSN ini dihadiri ratusan peserta, yang terdiri dari mahasiswa, komunitas siber, akademisi, praktisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat, dan kementerian/lembaga.

Baca Juga: KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyinggung terputusnya aliran listrik yang menyelimuti sebagian Jawa beberapa waktu lalu. Walaupun bukan terjadi karena serangan, namun kejadian ini telah membuat kehebohan dan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tak menutup kemungkinan, suatu saat nanti aktivitas siber Indonesia tiba-tiba diserang. Jaringan telekomunikasi dan internet mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak bisa digunakan.

"Bahkan lebih mengerikan, alat tempur seperti pesawat dan kapal selam di-remote dari luar negeri untuk melakukan serangan, seperti melempar bom tanpa bisa dikendalikan oleh kita. Hal seperti itu bisa saja terjadi. Saat ini saja, jika kita melaporkan kehilangan handphone atau mobil, dari kantor pusat bisa langsung dikunci, sehingga si pencuri tak bisa menggunakan. Karena itu ke depan, saat membeli alat tempur atau sarana prasarana critical infrastructure dari luar negeri, beberapa coding-nya harus diganti, sehingga pabrikan asalnya tak lagi punya kendali penuh, sekaligus meminimalisir perbuatan jahat dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab," tambahnya.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, RUU KKS diusulkan Badan Legislasi DPR terdiri 77 pasal dan 13 bab, yang sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR melalui rapat paripurna 4 Juli 2019, yang merupakan upaya DPR untuk menguatkan pondasi keamanan dan ketahanan siber Indonesia, agar mampu menghadapi ancaman yang bersifat multidimensi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sambil menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah, DPR berharap, proses kelahiran RUU KKS ini bisa mengakselerasi kematangan ekosistem keamanan dan ketahanan siber nasional.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Berdayakan Rektor Lokal untuk Tingkatkan Kapasitas PT

"Di samping itu, dengan kebijakan di tingkat undang-undang, diharapkan pelaksanaan kekuasaan pemerintah di bidang keamanan dan ketahanan siber dapat selaras dengan penghormatan hak asasi manusia, kemandirian dalam inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemajuan perekonomian nasional," jelas Bamsoet.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI