HUT DPR/MPR ke-74, Anggota Dewan Menggelar Upacara

Fabiola Febrinastri
HUT DPR/MPR ke-74, Anggota Dewan Menggelar Upacara
Sekjen DPR, Indra Iskandar. (Dok : DPR)

Upacara dilanjutkan dengan agenda penyematan Satyalancana Wira Karya.

Suara.com - Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR, Sekretariat Jenderal MPR, dan Sekretariat Jenderal DPD, menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 DPR/MPR. Sesjen DPD, Reydonnyzer Moenek bertindak sebagai inspektur upacara, yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR, Setjen MPR, dan Setjen DPD.

Usai upacara bendera di halaman Gedung Setjen dan BK DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019), Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, usia ke-74 DPR merupakan usia yang matang. DPR RI kini kian kritis dan modern.

“Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, maka harus terus meningkatkan kinerja yang lebih baik, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada anggota dewan,” katanya.

Indra berharap, seluruh pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR dapat memperbaiki sistem kerja yang lebih baik.

Baca Juga: Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR

“Harapannya di periode mendatang, Setjen dan BK DPR dapat memberikan terobosan yang lebih simpel, cepat dan efisien dengan memberikan pelayananan terbaik bagi kinerja anggota dewan,” harapnya.

Upacara dilanjutkan dengan agenda penyematan Satyalancana Wira Karya, Karya Satya 20 tahun, dan Pegawai Berprestasi. Penghargaan ini diberikan kepada ASN di lingkungan Setjen dan BK DPR yang sudah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun.

“Penghargaan ini diberikan dari negara kepada mereka (penerima penghargaan) yang sudah berbakti kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan pemerintah,” jelas Indra.

Tidak semua ASN di lingkungan Setjen dan BK DPR yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun bisa mendapatkan penghargaan ini, melainkan, pegawai dengan track record yang sangat baik, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama masa kerja.

“Mungkin ke depan, akan diterapkan punishment secara serius bagi pegawai ASN yang bekerja kurang baik,” pungkas Indra.

Baca Juga: DPR : Pemindahan Ibu Kota Negara Jadi Keputusan Visioner


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI