Krisdayanti : Kinerja DPR Periode 2014 - 2019 Layak Diapresiasi
RUU PKS ini ke depan harus dipastikan mengangkat harkat dan martabat masyarakat, terutama kaum wanita.
Suara.com - Anggota DPR RI, Krisdayanti, yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR Periode 2019 - 2024, tidak setuju bila DPR Periode 2014-2019 dikatakan tidak berhasil. Banyak produk legislasi yang telah dihasilkan dan sangat layak diaparesiasi, begitu pula beberapa RUU yang carry over, pembahasannya sudah dirintis, dibahas secara komprehensif dan tinggal dilanjutkan saja.
“Kita jangan menggeneralisir bahwa semua kinerja DPR periode sebelumnya tidak berhasil. Buktinya di Komisi VIII kemarin, mengesahkan Undang-undang Pesantren, Komisi X ada Undang-undang Ekraf (Ekonomi Kreatif),” tegasnya usai pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPR Periode 2019 - 2024, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang statusnya carry over, Krisdayanti berpandangan butuh semangat yang luar biasa dari anggota DPR periode ini untuk bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat.
“Mudah-mudahan kami akan melanjutkan membahas undang-undang PKS ini dengan melibatkan, berdialog dan menyerap aspirasi dari orang-orang yang berkompeten tanpa adanya titipan-titipan berujung pada penyengsaraan masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Berita Populer Lifestyle, Krisdayanti Dilantik dan Ulang Tahun Ibu Negara
Sekali lagi, ia menekankan RUU PKS ini ke depan harus dipastikan mengangkat harkat dan martabat masyarakat, terutama kaum wanita.
“Mohon doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia, InsyaAllah kita semua bisa,” tandasnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait keinginan untuk ditempatkan pada komisi-komisi di DPR, Krisdayanti menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi PDI Perjuangan. Namun tersirat jawaban keinginannya agar ditempatkan di komisi-komisi yang membidangi permasalahan, kesehatan atau kesenian.
“Komisi IX ada kesehatan, di Jawa Timur masih banyak ibu-ibu yang memiliki anak yang gagal tumbuh (stunting). Mereka harus mendapatkan pengetahuan untuk makanan yang eksklusif dan baik. Kemudian di Komisi X, memang menjadi basic saya. Kita harus tahu kompetensi kita dimana,” tandasnya.
Salah satu diva Indonesia yang diusung oleh PDI Perjuangan di dapil Jawa Timur V ini berhasil melenggang ke Senayan, setelah pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu mendapat dukungan 132.131 suara.
Baca Juga: Krisdayanti Langsung Kerja Setelah Resmi jadi Anggota DPR