Legislator Harapkan Lebih Banyak Keterwakilan Perempuan di Pentas Politik
Tidak bisa dipungkiri, keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah, terutama yang ada di Fraksi Partai Gerindra.
Suara.com - Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024, berharap keterwakilannya menjadi anggota legislatif bisa jadi pemicu bagi kemunculan politisi-politisi perempuan terutama dari partai yang dinaunginya (Gerindra).
“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing,” ujar Iis usai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI Periode 2019-2024 di Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dijelaskan Iis, keinginannya berada di lembaga legislatif ini selain ingin menyuarakan hak-hak perempuan, Ia ingin mencontohkan kepada kaum perempuan agar tidak ragu untuk terjun ke dunia politik. Politik menurut Iis adalah cara dan seni yang identik dengan keindahan, oleh karenanya butuh juga sentuhan wanita. Tidak bisa dipungkiri, keterwakilan perempuan dalam sebuah partai politik saat ini masih sangat rendah, terutama yang ada di Fraksi Partai Gerindra.
Walaupun keterwakilan perempuan di partai politik sangat diharapkan, Ia mengakui dan berharap agar wanita tidak melupakan kodratnya sebagai seorang perempuan, ibu bagi anak-anaknya di rumah. Dengan kata lain ketika berada di dalam rumah Iis pun harus siap menanggalkan seluruh atribut dan karir politiknya, dan kembali menjadi istri dan ibu bagi ketiga anaknya.
Baca Juga: Rian Firmansyah : Ruang Publik DPR akan Diperluas
Terkait dengan pro dan kontra Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang salah satunya tentang dengan perempuan dalam kehidupan berumah tangga, terutama hubungan istri dengan suami, Iis menilai poin ini pada RKUHP itu memang harus ditinjau ulang.
“Saya menilai RUU KUHP itu memang harus ditinjau ulang ya. Karena menurut saya, banyak masalah yang lebih krusial yang harus dibuat atau diutamakan walaupun RKUHP itu pembahasannya memang sudah lama. Semoga dengan DPR yang baru ini, bisa memperbaiki hal tersebut. Artinya membuang yang buruk dan mempertahankan yang sudah baik,” pungkasnya.