Rizki Aulia Rahman Natakusumah : Ingin Angkat lebih Banyak Isu Ekonomi
Rizki yang diusung oleh Partai Demokrat dari dapil Banten I dan berhasil memperoleh sebanyak 56.123 suara.
Suara.com - Anggota DPR RI 2019 - 2024, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengatakan, pembangunan yang telah dicapai pemerintah sekarang maupun sebelumnya, harus dihargai. Ke depan, harus lebih banyak lagi isu-isu seperti financial inclusion, pemerataan pembangunan maupun pendidikan, karena itu merupakan wujud pembangunan karakter bangsa.
“Itu akan jadi isu-isu saya. Basic pendidikan saya dari ekonomi dan fokus pada development economic. Mungkin ke depan bisa mensumbangsihkan ilmu-ilmu yang telah saya pelajari untuk pembangunan di negara ini,” ucap Rizki ,usai mengikuti pengucapan sumpah dan janji sebagai Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024, di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Politisi muda yang pada November akan genap berusia 25 tahun itu berharap, ilmu ekonomi yang didalaminya pada jenjang pendidikan S1 dan S2 di University of Nottingham Inggris, bisa diimplementasikan bagi pembangunan di Indonesia.
Menanggapi polemik yang sedang hangat, yaitu maraknya aksi unjuk rasa menolak beberapa regulasi diantaranya RUU KUHP dan UU KPK, Rizki mengatakan, pada dasarnya seluruh undang-undang harus mencerminkan aspirasi dari masyarakat dan merupakan spirit dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Baca Juga: Pamit Dari DPR, Fahri Hamzah Minta Diterima Sebagai Rakyat Biasa
“Ke depan akan ada pembahasan-pembahasan lagi, menurut saya, InsyaAllah lebih mencerminkan aspirasi dari masyarakat. Kita juga harus bisa menspesifikkan isu itu ke dalam suatu rumusan baik itu UU KPK ataupun RUU KUHP sehingga akan melahirkan undang-undang yang lebih merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan negara kita,” tutupnya.
Pada pemilihan legislatif lalu, Rizki yang diusung oleh Partai Demokrat dari dapil Banten I dan berhasil memperoleh sebanyak 56.123 suara. Perolehan suara tersebut berhasil mengantarkan Rizki menjadi salah satu dari sepuluh politisi termuda yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduduki kursi sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.