Pimpinan Komisi V Periode 2019-2024 Resmi Ditetapkan
Berdasarkan Undang-Undang MD3, Pimpinan Komisi dan Badan terdiri dari 1 orang Ketua dan paling banyak 4 Wakil Ketua.
Suara.com - Rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI pada tanggal 18 Oktober 2019 lalu salah satunya menyepakati komposisi Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diputuskan secara musyawarah mufakat. Berdasarkan Undang-Undang MD3, Pimpinan Komisi dan Badan terdiri dari 1 orang Ketua dan paling banyak 4 Wakil Ketua.
Untuk itu, Komisi V DPR RI menggelar Rapat Penetapan Pimpinan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmad Gobel. “Saya mempersilahkan juru bicara masing-masing Fraksi menyampaikan calon Pimpinan Komisi V DPR RI," ujar Gobel saat memimpin rapat.
Menindaklanjuti hal itu, Fraksi PDI-Perjuangan mengawali dengan mengusulkan satu nama, yaitu Lasarus. Disusul, Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengusulkan nama Ridwan Bae. Sementara itu, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) merekomendasikan nama Ahmad Riza Patria. Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) Syarif Abdullah dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mengusulkan nama Nurhayati.
Berdasarkan usulan Fraksi-Fraksi tersebut, Gobel meminta izin untuk mengumumkan nama-nama calon Pimpinan Komisi V DPR RI. Pimpinan tersebut yaitu Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR RI, dan empat Wakil Ketua Komisi V DPR RI yakni Ridwan Bae, Ahmad Riza Patria, Syarif Abdullah, dan Nurhayati. “Apakah nama calon Pimpinan Komisi V DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi calon Pimpinan Komisi V DPR RI?” tanya Gobel.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Lantik Sudin Sebagai Ketua Komisi IV
Pertanyaan itu pun dijawab secara serempak ‘Setuju’ oleh seluruh Anggota Komisi V DPR RI yang hadir pada rapat tersebut. Dengan telah selesainya penetapan Pimpinan Komisi V DPR RI, tutur Gobel, maka selesailah tugasnya memimpin rapat dalam rangka pemilihan dan penetapan Pimpinan Komisi V DPR RI.
“Atas nama pribadi dan Pimpinan Dewan kami mengucapkan selamat untuk saudara-saudara yang telah diberikan kepercayaan untuk menjadi Pimpinan Komisi V DPR RI. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan bimbingan pada kita semua khususnya Pimpinan Komisi V DPR RI dalam melaksanakan tugas bangsa dan negara dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," pesan Gobel.
Selanjutnya, Gobel mempersilahkan kepada semua Pimpinan Komisi V DPR RI yaitu Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dan empat Wakil Ketua yakni Ridwan Bae, Ahmad Riza Patria, Syarif Abdullah, dan Nurhayati untuk menempati kursi Pimpinan Komisi V DPR RI. Rapat ini ditutup dengan penyerahan palu sidang kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebagai simbolis penetapan Pimpinan Komisi V DPR RI Periode 2019-2024.