Pejabat Baru Setjen dan BK DPR Diminta Cepat Beradaptasi

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Pejabat Baru Setjen dan BK DPR Diminta Cepat Beradaptasi
Suasana pelantikan pejabat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. (Dok : DPR).

Tugas sebagai pejabat adalah amanah.

Suara.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal DPR RI, Damayanti berpesan kepada pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang baru saja dilantik untuk tidak larut dalam euforia, namun segera beradaptasi atau penyesuaian diri dan melaksanakan tugasnya secara cepat. Mengingat tugas sebagai pejabat adalah amanah, yang nantinya akan dipertanggungjawabkan.

“Harapan saya, jangan berlarut-larut dalam euforia, karena mungkin ada yang mutasi dan ada yang promosi. Jadi tolong cepat menyesuaikan diri, cepat berinteraksi dengan kegiatan baru. Karena ini amanah, jangan senang dapat jabatannya, tetapi lebih harus mengetengahkan tugas serta tanggung jawab yang harus diemban,” katanya, usai melantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Jabatan Administrator dan Pengawas Setjen dan BK DPR RI, di selasar Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Maya, biasa Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI ini disapa juga menyatakan, pelantikan ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan, karena banyaknya pejabat yang sudah pensiun. Namun di sisi lain, pelantikan pejabat ini juga dalam rangka memacu kinerja kedewanan Periode 2019-2024 yang baru di, agar lebih baik dalam memberikan dukungan.

“Ini kita buat rolling atau mutasi sebetulnya lebih kepada penyegaran dan mengoptimalkan kinerja kita,” ucapnya.

Baca Juga: Calon Kapolri Disetujui, Ketua DPR Dorong Koordinasi dan Sinergi

Maya memastikan, pelantikan pejabat sudah disesuaikan dengan kompetensi dan integritas di bidangnya masing-masing, tanpa mengedepankan asas like or dislike atau kepentingan tertentu.

“Tetapi lebih kepada untuk menunjang kegiatan dewan itu sendiri. Kita sudah rapat sekitar 2 minggu, kita sudah coba menggali latar belakang, kompetensi, serta pengalaman dan yang didapat ini. Semoga mungkin yang kita tempatkan ini tepatlah bagii yang diamanahkan kepada mereka,” tutupnya.

Sesuai dengan Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI, nomor 1719/Sekjen/2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI, ke-28 pejabat yang dilantik itu diantaranya Hani Yuliasih sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi II, Novianti sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi III, dan Sarilan Putri Khairunnisa sebagai Kepala Bagian Sekretariat Ketua DPR RI.

Kemudian Danis Maya sebagai Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan, Dadang Prayitna sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Reny Amir sebagai Kepala Bagian Upacara dan Penyaluran Delegasi Masyarakat, Sartomo sebagai Kepala Bagian Penerbitan, Pesta Evaria Simbolon sebagai Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat, Hermadi sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Wisma DPR, dan Liber Salomo Silitonga sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Badan Keahlian.

Selanjutnya, Afif Indra Maulana sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi V, Kunarto sebagai Kepala Subbagian Pelayanan Informasi Publik Bagian Hubungan Masyarakat, Diah Aty Rachmawaty sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Sekretariat Ketua DPR RI, Achmad Sofian Bachtiar sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Sekretariat Komisi VIII, dan Dian Setiono sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara.

Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Idham Azis Jabat Kapolri

Berikutnya, Ageng Wardoyo sebagai Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum bagian Hukum, Moh. Kudori sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Tenaga Ahli Bagian Tata Usaha Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR, Turi Handayani sebagai Kepala Subbagian Acara Alat Kelengkapan Dewan Bagian Acara, Ermita Ardem sebagai Kepala Subbagian Rapat Bagian Sekretariat Badan Legislasi.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI