Komisi XI Minta Bappenas Tidak Tergesa Pindah Ibu Kota

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi XI Minta Bappenas Tidak Tergesa Pindah Ibu Kota
Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsudin. (Dok : DPR).

Potensi anggaran yang akan dihabiskan untuk tahap memindahkan pemerintahan menghabiskan anggaran yang cukup besar.

Suara.com - Rencana Pemerintah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, menjadi salah satu agenda besar pemerintahan periode ini yang mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran Kementerian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsudin menyoroti rencana tersebut di tengah kondisi perekonomian dunia yang terus melemah.

“Jangan tergesa-gesa dan terburu-buru. Persoalannya adalah apakah timing-nya tepat. Ini kan diupayakan pemindahan awal itu bisa dilakukan pada 2024, dengan eksekutif terlebih dulu. Saya kira dalam prediksi saya, harusnya masih 10 atau 20 tahun lagi, mungkin akan tepat ya, karena mungkin saat itu situasi keuangan negeri kita akan lebih membaik,” kata Didi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Berdasarkan data Bappenas, penyusunan dan penyelesaian kajian pemindahan ibu kota negara telah dilakukan secara intensif sejak tahun 2017 lalu. Hasilnya, penetapan calon ibu kota negara baru ditetapkan, bahkan Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota akan segera dibentuk. Dari segi pertahanan dan keamanan, lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, jika ibu kota dipindahkan, berarti harus membangun pangkalan-pangkalan militer di sekitar Kaltim.

Baca Juga: Wishnutama Hadiri Raker Perdana dengan Komisi X DPR

Padahal Jakarta sudah dikonsep luar biasa dari sisi pertahanan yang pangkalan militernya ada di Bandung, Madiun, Palembang, sehingga relatif lebih aman.

"Belum lagi permasalahan baru dimana terdapat tanah-tanah, yang mungkin milik konglomerat-konglomerat, sehingga apakah itu akan dengan mudah memberikan kompensasi. Jadi harus dipikirkan juga, apakah aset-aset di Jakarta harus ditukar guling. Kompleks sekali saya kira ya,” imbuhnya.

Potensi anggaran yang akan dihabiskan untuk tahap memindahkan pemerintahan menghabiskan anggaran yang cukup besar.

"Apalagi kalau kita dengar, untuk anggaran awal saja diperlukan kurang lebih 400 triliun rupiah, dan kami pernah mengkaji kalau pemindahan sempurna itu akan ribuan triliun,” kata Didi.

Meski upaya pengkajian terus dilakukan, diantaranya dengan pembentukan tim koordinasi lintas kementerian, penentuan kawasan hingga pembuatan premasterplan dan makro zonasi sudah diupayakan, Didi menilai hal tersebut belumlah cukup. Pasalnya, lokasinya yang di tengah wilayah Indonesia tidak menjamin pemerataan kesenjangan, kesenjangan tidak selalu identik kalau ibu kota harus berada di tengah suatu negara.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi di DPR: Cadar Tak Boleh Berkembang karena Alasan Takwa

Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan persoalan lain yang seharusnya busa menjadi prioritas utama. Didi, dengan tegas, tidak menyatakan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan tersebut. Hanya saja, masih banyak hal lain, yang seharusnya bisa menjadi prioritas saat ini, seperti kesenjangan ekonomi, pelaksanaan undang-undang yang masih bermasalah.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI