Kereta Cepat Jakarta - Bandung Siap Beroperasi 2021

Fabiola Febrinastri
Kereta Cepat Jakarta - Bandung Siap Beroperasi 2021
Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono. (Dok : DPR)

Progres pembangunan proyek kereta dengan jarak tempuh 142,3 kilometer ini sudah mencapai 36,01 persen.

Suara.com - Mimpi Indonesia untuk memiliki kereta cepat akan segera terwujud. Diperkirakan Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) sudah bisa beroperasi pada 2021.

Meskipun sempat menuai pro kontra, proyek ini tetap berjalan dengan komitmen menggandeng China untuk bahu-membahu berkerjasama dengan BUMN Indonesia.

“Pada November 2019 ini, progres pembangunan proyek kereta dengan jarak tempuh 142,3 kilometer ini sudah mencapai 36,01 persen. Pembebasan lahan pun sudah mencapai 99,06 persen,” ungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI di Bandung, Jumat (15/11/2019).

Ibas berharap, adanya sinergi dari pengelola KCJB, agar nantinya dapat secara cepat meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengingatan agar KCJB tidak hanya mengejar kenyamanan dan efisiensi, tetapi juga seberapa besar kereta cepat ini berpeluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Soal Sertifikat Perkawinan, DPR: Jangan Beratkan Orang Mau Nikah

“Saya mengingatkan pemerintah agar proyek ini selesai tepat waktu, tidak menganggu investasi dan cash flow. Konektifitas antar daerah akan menciptakan iklim bisnis yang baik. Semoga kereta cepat adalah jawaban dari sebagian persoalan ekonomi masyarakat,” pesan politisi dapil Jawa Timur VII itu.

Ibas menilai, proyek KCJB sejatinya bukan rencana baru. Mega proyek ini telah ada sejak tahun 2008, di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bergulir hingga saat ini. Meskipun demikian, ia mengapresiasi pemerintahan saat ini dalam upayanya untuk meneruskan program pemerintahan sebelumnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang mengembangkan proyek besar dan bisa membanggakan bangsa kita karena program ini tidak lahir dalam satu hari tapi melalui proses yang panjang,” tutur politisi fraksi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Ibas menjelaskan, roadmap pembangunan infrastruktur sebenarnya sudah tertuang dalam Perpres RI Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

“Saya pikir, kita sudah punya road map sejak MP3EI. Pak Jokowi sudah gariskan ini dalam proyek nasional. Komisi VI ingin pastikan proyek ini berhasil 2021 dan segala aturan main dan segala aspek seperti keamanan, lingkungan, kualitas dan sebagainya dapat benar-benar terjaga dalam proyek besar ini,” tandas Ibas.

Baca Juga: Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI