Komisi VI : Kemitraan Perdagangan Internasional harus Untungkan Indonesia

Fabiola Febrinastri
Komisi VI : Kemitraan Perdagangan Internasional harus Untungkan Indonesia
Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono. (Dok : DPR)

Regulasi pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi negara lain harus disiasati dengan strategi.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono meminta Indonesia lebih banyak diuntungkan dalam persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif perdagangan internasional, bukan sebaliknya. Hal tersebut ia utarakan dalam Rapat Kerja pertama Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan membahas beberapa rencana ratifikasi pengesahan kerja sama perdagangan internasional.

Dalam Raker yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019) itu, politisi yang akrab disapa Ibas tersebut fokus membahas rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi kompherensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA, persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik dan persetujuan kemitraan ekonomi kompherensif Indonesia- Australia CEPA.

Ibas berharap, Kementerian Perdagangan memastikan Indonesia dapat unggul dalam perjanjian ini.

“Pastikan betul proyeksi yang sudah dipikirkan benar-benar mengena bagi Indonesis,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Komisi II DPR Pastikan Pilkada 2020 Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat

Ia mengingatkan bahwa fokus Indonesia saat ini adalah investasi dan ekspor seperti yang sering dikatakan oleh Presiden Joko Widodo. Namun ia menyayangkan bahwa kinerja ekspor Indonesia saat ini turun selama hampir satu tahun terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor indonesia Agustus 2019 adalah 14,28 miliar dolas AS, turun 9,99 persen secara year-on-year. Dengan adanya perjanjian dagang ini, diharapkan dapat menstimulasi ekspor RI agar lebih meningkat.

Untuk itulah, grand design melalui roadmap Kementerian Perdagangan harus berkomitmen memastikan hasil konsensus ini nyata keuntungannya bagi Indonesia.

“Jangan sampai kita hanya dibanjiri produk luar negeri, sehingga produsen lokal kita menjadi sulit dalam berkompetisi karena kalah dari segi kualitas dan kuantitas. Pemerintah harus terus berikhtiar untuk menawarkan dan mempromosikan hasil dari pengusaha dalam negeri dengan kualitas yang baik, harga yang tepat, dan tentunya dengan delivery yang cepat,” imbuh Politisi dapil Jawa Timur VII ini.

Ibas menambahkan bahwa regulasi pemerintah dalam memberikan kelonggaran bagi negara lain harus disiasati dengan strategi memproteksi pengusaha lokal.

Baca Juga: Kepala Daerah Minta Tunjangan Dinaikan untuk Hindari Korupsi, Ini Kata DPR

“Pemerintah memberikan kelonggaran bagi pengusaha-pengusaha yang ada di dalam negeri, sehingga ketika mereka melakukan ekspor mereka dapat bersaing. Bukan sebaliknya malah memberikan tarif yang longgar kepada para pedagang dari negara-negara lain. Transfer teknologi juga harus nyata bagi Indonesia agar memiliki kemampuan untuk bersaing,” tuturnya


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI