Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
Ledakan ini menyebabkan dua personel TNI mengalami luka-luka.
Suara.com - Aparat Kepolisian diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Menurutnya, aparat keamanan harus lebih waspada dalam menggunakan senjata dan alat peledak.
"Saya instruksikan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk melakukan evaluasi terhadap SOP penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya mengingat ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat," kata Herman.
Hal itu menanggapi peristiwa ledakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mengejutkan dan membuat prihatin, Selasa (3/12/2019) pagi. Ledakan ini menyebabkan dua personel TNI mengalami luka-luka.
Baca Juga: Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR
"Saya sampaikan simpati atas peristiwa yang dialami Serka Fajar dan Praka Gunawan dan berharap keduanya mendapat perawatan intensif agar kondisi keduanya segera membaik dan kembali pulih," tutur politisi senior PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Dalam kesempatan itu, Herman juga menginstruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut. Menurutnya, publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap yang meledak di Monas pagi tadi.
"Terkait peristiwa ini, saya sampaikan kepada warga DKI Jakarta untuk tidak khawatir. Apalagi Monas merupakan kawasan yang kerap dipakai untuk beragam aktivitas, terutama berolahraga. Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana ibu kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman," demikian Herman.