Komisi II Dukung Perjuangan Tenaga Honorer K-2 Jadi CPNS
Caranya, dengan mengusulkan pemerintah untuk segera menuntaskan kebijakan tentang honorer sesuai ketentuan perundang-undangan.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro menegaskan, siap mendukung penuh perjuangan tenaga Honorer K-2 dalam menagih janji pemerintah untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Cara yang ditempuh Agung, dengan mengusulkan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kebijakan tentang honorer sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kondisi tenaga honorer yang sudah mengabdi lama.
Dukungan Agung itu dilakukan usai mengikuti audiensi Komisi II DPR dengan Perkumpulan Honorer K-2, Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Provinsi Jawa Barat, FORGASN PUPR, dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) yang kompak menagih janji pemerintah tentang penuntasan persoalan pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
“Kami sudah dengar pendapat konkret dari sejumlah organisasi, terutama yang berkaitan dengan perjuangan nasib tenaga Honorer K-2. Janganlah dibiarkan para honorer menjadi tua, sementara kesempatan untuk bisa mendapatkan apa yang mereka harapkan semakin kecil. Kami prihatin, karena mereka sudah menagih ke pemerintah cukup lama. Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung penuh perjuangan honorer karena kami melihat betul perjuangan mereka tidak sebanding dengan hasil yang didapat,” ujar Agung.
Terkait hal itu, politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan akan segera mencarikan solusi terbaik sesuai aspirasi dari sejumlah organisasi dengan mengusulkan revisi salah satu pasal yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 agar para tenaga honorer yang sudah mengabdi dalam jangka waktu lama diberikan kesempatan dengan tidak ada syarat pembatasan usia maksimal 35 tahun untuk menjadi CPNS.
Baca Juga: Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini
Selain itu, Agung mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkirakan terlebih dahulu kecukupan APBN dalam mengakomodir 400 ribu lebih tenaga honorer menjadi CPNS sesuai janji Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.
“Kalau dari pihak pemerintah ada kendala berkaitan dengan kebijakan APBN, maka marilah kita bahas bersama-sama. Apalagi belum lama dari pihak pemerintah punya niat baik untuk merapikan jabatan Eselon III dan IV yang salah satu tujuannnya adalah untuk efisiensi. Nah, apakah efisiensi ini berkaitan dengan rencana pemerintah untuk mengakomodir sekian ratus ribu honorer yang kemarin sudah kita sepakati bersama dengan pemerintah, terlebih kalau memang benar demikian. kami semakin siap untuk membantu,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut.