Terkait Penyebaran Virus Corona, Ketua DPR Sebarkan 8 Poin Imbauan

Fabiola Febrinastri
Terkait Penyebaran Virus Corona, Ketua DPR Sebarkan 8 Poin Imbauan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Novian)

Pemerintah harus melindungi identitas pasien Virus Corona.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan pernyataan dan imbauannya terkait penyebaran Virus Corona, yang menyebabkan 2 orang warga Depok, Jawa Barat, positif terinfeksi. Imbauannya itu dikeluarkan di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Puan memberikan 8 poin yang disebarluaskan, yaitu;

1. Keselamatan dan kesehatan warga negara adalah yang utama, sehingga pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Corona harus menjadi prioritas sebelum berbicara tentang dampak ekonomi dan lain-lain terkait wabah Covid-19.

2. Minta pemerintah RI segera melakukan penanganan wabah Virus Corona secara terpusat agar terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi. Penyelenggaraan penanggulangan wabah dapat diserahkan kepada BNPB atau lembaga lain yang efektif sesuai aturan perundang-undangan. Adanya tim penanggulangan wabah secara nasional ini penting untuk menjamin kehadiran negara dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona, sehingga meyakinkan seluruh masyarakat bahwa Indonesia selalu waspada, siaga, dan serius dalam menangani Virus Corona. Tim ini bekerja 24 jam nonstop, 7 hari dalam sepekan.

Baca Juga: Menkominfo Siapkan Panja untuk Godok RUU PDP Bersama DPR

3. Tim penanggulangan Virus Corona mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara nasional untuk memastikan protokol pencegahan dan penanggulangan berjalan sesuai standard operation and procedure (SOP) penanganan epidemi Covid-19.

4. Pemerintah segera mengambil tindakan proaktif dalam rangka pencegahan dan penindakan dengan mendatangi warga, komunitas atau kelompok-kelompok yang rentan terpapar Virus Corona dengan melakukan tes medis.

5. Pemerintah agar mengambil langkah-langkah transparan dengan terus memperbaharui informasi tentang kasus, tindakan penanganan serta sosialisasi tentang pencegahan, dengan menggunakan seluruh platform media agar masyarakat tidak termakan kabar hoaks tentang kasus Corona. Pemerintah juga harus melindungi identitas pasien Virus Corona.

6. Pemerintah segera meningkatkan disiplin penjagaan pintu-pintu masuk dari dan ke luar negeri, baik di darat, laut , dan udara, dan sewaktu-waktu bisa menutupnya bila diperlukan demi kepentingan pencegahan wabah.

7. Pemerintah melakukan sosialisasi, komunikasi dan edukasi yang efektif kepada rakyat terkait kesiapannya menghadapi dampak Virus Corona, termasuk kesiapan stok pangan dan bahan pokok lain, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Baca Juga: DPR Menilai Pemerintah Indonesia Belum Perlu Berlakukan Travel Ban

8. DPR selalu mendukung langkah-langkah pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Virus Corona. Pekan lalu dalam pidato Rapat Paripurna ke 11 DPR, penutupan masa persidangan 2 tahun 2019-2020, (Kamis, 27/2/2020), ditegaskan bahwa DPR mendorong pemerintah agar meningkatkan upaya deteksi dini, pencegahan, dan respons secara holistik, baik dari regulasi, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan sarana prasarana, serta tenaga medis dan kesehatan. DPR juga minta Kementerian Kesehatan terus melakukan sosialisasi secara masif dan intensif dengan melakukan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai Virus Corona, sehingga masyarakat selalu mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tepat.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI