DPR : Kebutuhan Belum Terpenuhi, Indonesia Sebaiknya Tak Ekspor APD
Mestinya, stok APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu.
Suara.com - Alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar World Health Organization (WHO) bagi para tenaga medis di dalam negeri belum sepenuhnya terpenuhi. Kebutuhan di negeri sendiri harus dipastikan aman.
"Permintaan pemenuhan APD dalam negeri perlu ditegaskan, mengingat ada pernyataan Menkeu bahwa Indonesia akan tetap mengekspor APD. Pernyataan seperti ini tentu menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, sampai hari ini, kebutuhan APD dalam negeri juga belum terpenuhi,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Saleh, Indonesia dalam status bencana nasional Covid-19. Tentu seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasinya, termasuk dari sisi pemenuhan kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan.
“Ketika rapat virtual dengan Komisi IX, Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa bahan baku APD kita diimpor. Selain seluruh negara sedang membutuhkan, saat ini juga ada kesulitan untuk melakukan impor," ungkap Wakil Ketua MKD DPR RI ini.
Baca Juga: Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
Itulah sebabnya, lanjut Saleh, pemerintah melakukan upaya diplomasi khusus agar bahan baku tersebut tetap bisa diimpor.
"Aneh kalau kita mengekspor barang yang bahan bakunya impor. Anehnya, karena kita sendiri sedang membutuhkan. Apalagi, BIN memprediksi bahwa puncak penyebaran virus ini pada bulan Juli. Mestinya, stok APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu. Soal rencana ekspor itu, saya kira bisa dipikirkan belakangan," kilah Wakil Ketua F-PAN DPR itu.