Komisi X Apresiasi Perguruan Tinggi Swasta Ikut Tangani Covid-19

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi X Apresiasi Perguruan Tinggi Swasta Ikut Tangani Covid-19
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Dok : DPR).

Kemendikbud dan Kemenkes harus berkoordinasi melibatkan semua potensi PTS dalam memerangi Covid-19.

Suara.com - Komisi X DPR RI mengapresiasi kepedulian sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang ikut berpartisipasi dalam mempercepat penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus berkoordinasi melibatkan semua potensi PTS dalam memerangi Covid-19.

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat umum secara virtual Komisi X DPR RI dengan  para rektor, dekan fakultas kedokteran, dan RS pendidikan dari sejumlah PTS.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Rabu (22/4/2020), itu mendorong semua PTS untuk mengembangkan penelitian kesehatan dan memberi edukasi kepada masyarakat selama masa bencana nasional Covid-19 ini.

Baca Juga: Lapas Sorong Rusuh Napi Minta Bebas, DPR Desak Ditjen PAS Diaudit

“Mengapresiasi keterlibatan dan keinginan PTS ikut membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucap Hetifah saat membacakan kesimpulan rapat.

Komisi X DPR RI juga mendesak semua fakultas kedokteran di PTS untuk memaksimalkan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19, dengan tidak membebani mahasiswa biaya tambahan dan memberikan tugas-tugas yang lebih tepat.

Untuk itu, pihaknya berharap Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengurangi beban biaya pengelolaan pendidikan PTS karena dampak pandemi, dengan merumuskan regulasi keringanan pajak bagi PTS (relaksasi pajak).

“Meminta Kemendikbud RI dan pimpinan PTS untuk membuat kebijakan kelonggaran waktu pembayaran uang kuliah tunggal dan penyelesaian tugas akhir bagi mahasiswa tingkat akhir di semua strata, sehingga angka partisipasi kasar pendidikan tinggi tetap dapat tercapai,” ungkap Hetifah.

Bahkan, lanjut legislator asal Kaltim itu, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud untuk berkomunikasi dengan Kemenkeu soal penggunaan pemotongan anggaran dari Kemendikbud sebesar Rp 4,9 triliun, agar sebagian diantaranya dimanfaatkan untuk penguatan dan peningkatan fasilitas sarana prasarana fakultas kedokteran dan RS pendidikan PTS. Ini semua didedikasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Sepakat Beda Mudik dan Pulang Kampung, DPR Nilai Jokowi Lambat Cegah Corona


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI