Legislator Pertanyakan Anggaran Kementan Hadapi Musim Kemarau

Fabiola Febrinastri
Legislator Pertanyakan Anggaran Kementan Hadapi Musim Kemarau
Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin. (Dok : DPR)

Anggaran Kementan semula sekitar Rp 21 triliun, kini jadi sekitar Rp 14 triliun.

Suara.com - Musim kemarau segera dihadapi dalam beberapa bulan ke depan. Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) pun dipertanyakan.

Banyak program pertanian ke depan kemungkinan tidak bisa dijalankan, karena pemangkasan anggaran. Anggota Komisi IV DPR RI, Hamid Noor Yasin menilai, program dan kebijakan anggaran tidak sinkron.

“Saya memperhatikan, presiden minta musim kemarau dan peringatan FAO (Organisasi Pangan Dunia) soal krisis pangan mesti diantisipasi. Menko Perekonomian juga minta ekstensifikasi pertanian. Tapi kebijakan anggarannya, kok, enggak nyambung,” kritik Hamid, dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Jumat (8/5/2020).

Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengungkapkan, anggaran Kementan semula sekitar Rp 21 triliun, kini jadi sekitar Rp 14 triliun. Alokasi cetak sawah baru yang tadinya sekitar Rp 209 miliar, berubah menjadi Rp 10 miliar, dan terakhir hilang dari mata anggaran alias nol rupiah. 

Baca Juga: Jasad 3 ABK WNI Dilarung di Laut, DPR: Kemenlu Jangan Sekedar Klarifikasi

Politisi PKS ini mengatakan, sebetulnya niat pemerintah sudah baik, dengan mempercepat musim tanam untuk antisipasi dampak kekeringan. Bila musim tanam diundur tentu semakin mengganggu.

Saat ini, perubahan iklim semakin tidak menentu terhadap ketersediaan air alami. Hamid melanjutkan, tiga perintah presiden terkait antisipasi dampak kekeringan akibat perubahan iklim yang membuat 30 persen wilayah Indonesia lebih kering dari sebelumnya, mesti didukung dengan pengawasan berbagai pihak.

Dukungan itu, ujar Hamid, berupa regulasi yang sejalan seperti anggaran di semua sektor pendukung termasuk berupa stimulus kepada petani yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

"Semua kebijakan berupa ketersediaan air yang cukup, percepatan musim tanam, dan manajemen pengelolaan stok, merupakan tiga perintah presiden yang butuh biaya dan sumber daya manusia (SDM). Bila salah satu tidak dipenuhi, itu perintah hanya asbun (asal bunyi)," kritis Hamid.

Selain koordinasi intensif dengan kepala daerah untuk mencegah puso atau gagal panen di masa yang akan datang, ia berharap ada ruang penguatan anggaran di sektor pertanian dan pangan.

Baca Juga: Mundur dari DPR RI, Ini Kandidat Kuat Pengganti Hanafi Rais

Penguatan anggaran yang ia maksud adalah memang benar-benar untuk penguatan stabilisasi pangan baik pertanian, peternakan, maupun perikanan. "Bukan penguatan anggaran untuk mempermudah impor pangan," tandasnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI