Muhaimin Iskandar : Presiden harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020

Fabiola Febrinastri
Muhaimin Iskandar : Presiden harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar danKetua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo. (Dok : DPR)

Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar menyarankan dengan sangat, agar presiden mengontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Menurutnya, presiden harus mengontrol secara konsen Perppu tersebut, terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.

"Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat. Saya sampaikan sendiri ke presiden, Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung," tandas Muhaimin, usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Perppu anti krisis efek Corona pada Senin (4/5) malam. Selanjutnya Perppu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada pekan yang akan datang.

"DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati," ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Baca Juga: Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika

Dia pun menegaskan agar presiden mengawasi secara langsung pelaksanaan peraturan tersebut, jangan sampai ada penumpang gelap.

"Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap," tegas Muhaimin.

Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Muhaimin, sebelumnya sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19, Doni Monardo beserta jajarannya. Usai diskusi, Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19. Artinya, pasar rakyat silahkan dipersiapkan, tapi dengan jual beli yang berjarak. Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tapai kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker," papar Muhaimin.

Baca Juga: Mundur dari DPR RI, Ini Kandidat Kuat Pengganti Hanafi Rais


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI