Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX : Pemerintah Tak Taat Hukum

Fabiola Febrinastri
Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX : Pemerintah Tak Taat Hukum
Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari. (Dok : DPR)

Pemerintah bisa melaksanakan putusan MA dengan taat asas.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari mengingatkan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan roda pemerintahan, harus perlu memperlihatkan ketaatannya kepada asas dan kepatuhannya kepada hukum yang bersifat inkrah. Untuk itu, presiden harus menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Saya meminta presiden melaksanakan putusan MA secara sungguh-sungguh, agar rakyat dapat mencontoh pimpinanya dalam melaksanakan hukum,” kata Lucy, dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (14/5/2020).

Terkait rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres mulai Juli 2020 dan Januari 2021 mendatang. Ia menilai, Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan secara tidak langsung merupakan perbuatan melawan hukum.

Perpres tersebut kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan Kelas II terhitung mulai 1 Juli 2020, sementara iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III dinaikkan tahun depan.

Baca Juga: DPR Imbau Pemerintah Tidak Bebani Rakyat Kecil

“Menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan tidak sejalan dengan Putusan MA yang telah membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan," terang politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Seharusnya, tegas Lucy, pemerintah bisa melaksanakan putusan MA dengan taat asas. Legislator dapil Jawa Timur I itu khawatir, jika pemerintah memberi contoh tidak taat asas pada hukum, nanti rakyat mengikutinya.

Bila itu yang terjadi, ini dipastikan berbahaya buat kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Kalau seperti ini kan sama saja artinya pemerintah Jokowi bermain-main dengan Putusan MA. Ini jelas bukan contoh yang baik diperlihatkan Presiden Jokowi kepada rakyat yang ia pimpin. Saya meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan MA secara sungguh-sungguh, agar rakyat dapat menyontoh pimpinannya dalam melaksanakan hukum,” pesan Lucy sembari menutup pernyataannya.

Baca Juga: Penumpukan Penumpang di Soetta, DPR: Sektor Perhubungan jadi Benang Kusut


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI