DPR Nilai, Penerapan New Normal Teburu-buru

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Nilai, Penerapan New Normal Teburu-buru
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Dok : DPR).

WHO menekankan bahwa kebijakan new normal berlaku untuk negara yang berhasil melawan Covid-19.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mengkritik rencana pemerintah menjalankan kebijakan new normal, saat jumlah kasus Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, kebijakan new normal sangat terburu-buru dan  mengkhawatirkan apabila akan diterapkan.

Berdasarkan data per Selasa (26 Mei 2020), terdapat 415 kasus baru positif Corona, dengan jumlah keseluruhan 23.165 pasien positif Corona tersebar di berbagai daerah  di Indonesia.

Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis, (28/5/2020). Netty mengatakan, kebijakan new normal yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) perlu dilihat secara menyeluruh dan lebih teliti oleh pemerintah. WHO menekankan bahwa kebijakan new normal berlaku untuk Negara yang berhasil melawan Covid-19.

“Kebijakan new normal, sebagaimana yang disampaikan WHO, jangan ditangkap secara separuh-separuh oleh pemerintah, karena WHO juga memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan Covid-19, seperti China, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya. Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal?" ungkapnya.

Baca Juga: Reaksi DPR Terkait Pernyataan Mahfud MD Soal Korban Corona

Legislator Fraksi PKS itu menilai, penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah sejuh ini masih berantakan, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian. New normal, menurut Netty, hanya akan memicu meningkatnya kasus Covid-19.

"Penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini terlihat tidak maksimal dan berantakan, yang membuat rakyat bingung dengan cara pemerintah mengelola pemerintahan. Misalnya kemampuan tes Corona kita yang rendah. Kita juga belum melewati titik puncak pandemi Covid-19, tapi pemerintah mau melakukan new normal. Kan ini tidak masuk akal, yang ada justru akan memicu gelombang kedua Covid-19 alias membuat kasus positif virus Corona melonjak" katanya.

Sebagaimana yang diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan sarana transportasi umum di Stasiun MRT Bundaran HI dalam menerapkan new normal. Politisi dapil Jawa Barat VIII ini mengatakan, hal tersebut belumlah cukup, karena masih banyak sektor lainnya yang perlu dipantau.

"Apa pemerintah bisa memastikan bahwa berbagai tempat publik seperti sekolah, perkantoran, pelabuhan, bandara, tempat ibadah dan lain-lain sudah bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat? Kalau tidak ada jaminan, jangan buru-buru menerapkan new normal," tegasnya.

Terkait panduan kerja new normal yang dikeluarkan Kemenkes, Netty menyebut bahwa panduan itu hanya mengurangi risiko terpapar tetapi tidak dapat menjamin tidak adanya penularan, karena ada orang tanpa gejala (OTG) yang bisa menularkan virus di mana-mana.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

"Kemudian terkait aturan shift 3 adalah pekerja di bawah usia 50 tahun, ini juga tidak tepat. Berdasarkan data dari gugus tugas, pasien positif Covid-19 di bawah usia 50 tahun mencapai 47 persen, jadi di mana letak amannya?" tanya Netty.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI