DPR : Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah, Bukan untuk yang Lain
Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah dan tidak boleh untuk kepentingan lain.
Suara.com - Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah. Apapun konteksnya, Jazuli menyatakan, soal dana haji ini sensitif bagi umat Islam, terlebih dana yang berasal dari setoran jamaah.
Hal itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jamaah dan tidak boleh untuk kepentingan lain.
"Dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jamaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," ungkap Jazuli dalam keterangan persnya, Kamis (4/6/2020).
Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut, semangat itulah yang ditegaskan dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR.
Baca Juga: Sambut Baik Masjid Dibuka, DPR: Bisa Ibadah dan Berdoa Corona Berakhir
"Semangatnya, kita mau dana jamaah ini dikelola dengan amanah sesuai syariah, karena ini dana untuk ibadah. Kedua, dana ini besar sekali jika dikelola profesional, maka manfaatnya besar untuk kepentingan jamaah haji itu sendiri, untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji karena daftar tunggu jemaah yang lama," terangnya.
Ia menegaskan kembali, tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat buat jamaah, apalagi untuk penguatan rupiah.
"BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah trending tagar #balikindanahaji di sosial media. Ini harus dijawab dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jamaah haji," tandas Jazuli.
Anggota DPR RI dapil Banten ini berharap, BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading, apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. Sebaliknya, BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jamaah.
"Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama dalam mengelola dana calon jamaah haji," pungkasnya.
Baca Juga: Takut Publik Tak Percaya, DPR Minta Komnas HAM Selidiki Penembakan di Poso