Masuk New Normal, DPR Buka Masa Persidangan IV 2019 - 2020
Para pimpinan fraksi dan pimpinan AKD akan hadir fisik di ruang rapat paripurna.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, DPR berharap, seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi, sehingga siap masuk new normal. Hari ini, DPR membuka Sidang Paripuran Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 - 2020, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)akan hadir fisik di ruang rapat paripurna, sedangkan anggota yang lainnya, mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan.
Selain pidato Ketua DPR Pembukaan Masa Persidangan IV 2019 - 2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, sidang paripurna akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021. Hal ini sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR.
"Kita berharap, DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya," ujar Puan.
Baca Juga: DPR Dorong Sinergi Kebijakan Fiskal Demi Stabilitas Nilai Tukar Rupiah