DPR Tagih Perpres Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Fabiola Febrinastri
DPR Tagih Perpres Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok : DPR)

Pemerintah tidak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini.

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menagih janji pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perpres ini dinilai menjadi dasar penataan lembaga riset dan inovasi di Indonesia dan sebagai tindaklanjut dari amanat UUndang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK.

Melalui siaran persnya, Jumat (18/6/2020), Mulyanto khawatir, jika Perpres kelembagaan BRIN belum diterbitkan, maka akan menghambat kegiatan riset dan inovasi teknologi bangsa ini.

"Ini sudah lewat enam bulan sejak BRIN dibentuk, tapi Perpres belum ada. Akibatnya, banyak pertanyaan dari kalangan peneliti yang merasa bingung dengan arah kebijakan Pemerintah terkait masalah riset dan inovasi ini," ujar Mulyanto.

Kepada pemerintah, Mulyanto menanyakan, apakah seluruh lembaga riset Pemerintah termasuk Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang berdiri berdasarkan undang-undang khusus, juga akan dilebur menjadi satu dalam BRIN? Bagaimana pula dengan badan litbang di kementerian teknis, apakah juga akan ikut dilebur ke dalam BRIN?

Baca Juga: Pekerja Seks yang Digerebek Anggota DPR Andre Rosiade Kembali Masuk Bui

"Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab Pemerintah melalui Perpres BRIN. Jangan biarkan berlarut-larut," tambah politisi Fraksi PKS itu.

Semestinya, pemerintah bertindak sesuai pakem yang ada, tidak menunda pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan ini sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional.

Sebelumnya, pemerintah berjanji akan menerbitkan Perpres ini di akhir tahun 2019, kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini, Prepres yang dinanti tidak juga terbit.

Mulyanto menilai, pemerintah tidak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini.

"Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," tegasnya.

Baca Juga: DPR Minta Krisdayanti Selesaikan Konflik Keluarga Secara Baik-Baik


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI