BPK Diharapkan Produktif Temukan Penyelewengan Anggaran

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
BPK Diharapkan Produktif Temukan Penyelewengan Anggaran
Angota Komisi XI DPR RI, sekaligus Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Marwan Cik Asan. (Dok : DPR).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini memberikan parameter yang bisa digunakan, yakni audit kinerja.

Suara.com - Sebagai instrumen pengawasan pengelolaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa dikatakan berhasil apabila penyimpangan keuangan negara semakin berkurang.

Meski begitu, angota Komisi XI DPR RI, sekaligus Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Marwan Cik Asan mengharapkan, lembaga auditor tersebut semakin produktif dalam menghasilkan berbagai temuan penyelewengan anggaran.

“BPK semakin hari harus semakin produktif memberikan temuan-temuan, terutama bagaimana setiap rupiah, baik yang ada dalam APBN dan APBD, maupun pada anggaran BUMN, yang digunakan untuk mencapai tujuan kita mendirikan republik ini sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945,” kata Marwan, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPK, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Untuk bisa melakukan hal tersebut, politisi Fraksi Partai Demokrat ini memberikan parameter yang bisa digunakan, yakni audit kinerja. Hal ini penting, mengingat audit reguler yang selama ini dilakukan dinilainya ‘kurang nendang’, karena dari sekian banyak temuan yang dilakukan belum ada terobosan baru yang berarti. 

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP

“Selama ini, kalau kita sudah melakukan audit PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu), itu sudah ada maksud dan tujuan, sudah terindikasi sesuatu yang mungkin menyimpang. Maka yang paling baik adalah bagaimana BPK melakukan audit kinerja, semakin banyak audit kinerja yang dilakukan, kemudian audit tersebut memberikan rekomendasi untuk efektivitas penggunaankeuangan negara, maka BPK bisa dikatakan berhasil,” paparnya.

Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19, Marwan berharap adanya cara-cara ekstra di luar kebiasaan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan anggaran negara. BPK, dan BPKP, harus mampu memastikan setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, mengingat besarnya anggaran atas nama virus Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Anggaran Covid-19 ini luar biasa, bahkan lebih dari Rp 600 triliun. Belum lagi digeser-geser lagi, karena Perpres 54/2020 belum direvisi. Masih ada perubahan defisit, perubahan PEN, belum lagi APBD yang masih geser-geser, belum kita hitung berapa banyak APDB seluruh Indonesia yang bergeser. Ditambah lagi dana desa, yang aturan mainnya belum matang tetapi pelaksanaannya sudah jalan karena kebutuhan,” paparnya.

Untuk mendukung kompleksitas kinerja lembaga auditor keuangan negara, maka harus diimbangi dengan anggaran pengawasan dan pemeriksaan yang memadai. Jika nantinya penambahan anggaran disetujui, Marwan mengimbau agar anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan audit kinerja dan fungsi pencegahan penyimpangan keuangan negara.

Baca Juga: Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI