DPR Tolak Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram
Penyaluran subsidi langsung kepada rakyat besar kemungkinan akan bermasalah.
Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menolak rencana pemerintah mengubah skema penyaluran subsidi gas elpiji 3 kilogram (gas melon) dari subsidi melalui komoditas menjadi subsidi langsung ke rakyat.
Saat ini, pemerintah tidak punya data valid mengenai jumlah dan sebaran rakyat miskin calon penerima subsidi langsung, sehingga penyaluran subsidi langsung kepada rakyat besar kemungkinan akan bermasalah.
“Berdasarkan pengalaman penyaluran bansos (bantuan sosial) terkait Covid-19 secara by name by adress, memperlihatkan lemahnya data rakyat miskin di Indonesia. Seharunya pengalaman tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan model dan skema pemberian subsidi langsung,” ujar Mulyanto, melalui pesan singkatnya, Jumat (26/6/2020).
Dalam penyaluran bansos Covid-19 kemarin saja, masih banyak ditemukan masalah. Ada warga yang mendapat ganda dan ada PNS yang juga dapat.
Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Tolak Keras Rencana Aneksasi Palestina dari Israel
Bahkan ada orang yang status ekonomi menengah ke atas yang tinggal di dalam perumahan lumayan besar juga dapat bansos, sementara tidak sedikit warga miskin atau yang tidak mampu yang seharusnya berhak menerima bansos, malah tidak dapat.
Lebih jauh, Mulyanto menyarankan, sebelum memberlakukan sistem penyaluran subsidi langsung ke rakyat, pemerintah harus memperbaiki dan memutakhirkan dulu data rakyat miskin. Sediakan data valid tentang jumlah pedagang kecil, industri mikro rumah tangga, nelayan dan segmen pengguna kecil lain terlebih dahulu. Jika semua sudah siap, baru kebijakan tersebut diuji-coba secara terbatas dan bertahap.
"Secara teoritis transformasi, model subsidi dari ‘komoditas’ ke ‘orang’ memang sepertinya lebih baik, namun yang jadi masalah adalah soal operasionalnya di lapangan, terutama kesiapan data rakyat miskin dan pedagang kecil, usaha mikro, dan lain sebagainya," tambah politisi Fraksi PKS ini.
Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa melempar wacana ini ke publik, Pengalaman sebelumnya memperlihatkan, bahwa isu atau wacana seperti ini juga dapat memicu kelangkaan dan kenaikan gas elpiji 3 kg di pasar.
"Kasihan masyarakat yang tengah menderita pandemi Covid-19, dan butuh gas melon untuk masak di rumah, kalau gas melon 3 kg ini langka dan naik di pasaran,” pungkas legislator dapil Banten III ini.
Baca Juga: DPR: Indonesia Darurat Pendidikan karena Wabah Corona