Kasus Ciracas, DPR Apresiasi KSAD Beri Sanksi Berat Jika Ada yang Terlibat

Fabiola Febrinastri
Kasus Ciracas, DPR Apresiasi KSAD Beri Sanksi Berat Jika Ada yang Terlibat
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolhukam, Aziz Syamsuddin. (Dok : DPR)

Para perajurit harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, yang telah menindak dengan tegas dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD, yang memberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer,” katanya, dalam keterangan releasenya, di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Politisi Golkar itu menyambut baik langkah Jenderal Andika yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.

"Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin" ujarnya.

Baca Juga: Sikap Fadli Zon Soal KAMI Bagus Jika Dimulai Mundur dari Partai dan DPR

Azis minta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jenderal Andika.

"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu. Masyarakat jangan khwatir untuk memberikan informasi, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam menusut para oknum yang terlibat," tandasnya.

Azis berharap, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Jangan sampai perilaku oknum TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirny,  perilaku para penyerang tidak mereprestasikan sifat TNI AD secara umum.

"Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi peradilan militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah," tutupnya.

Sebelumnya KSAD mengatakan, “Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ucap Andika.

Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang, Wakil Ketua DPR: Tak Dapat Ditolerir, Usut Tuntas!


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI