DPR : Penerapan Digitalisasi Pacu Ekonomi Digital

Fabiola Febrinastri
DPR : Penerapan Digitalisasi Pacu Ekonomi Digital
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo. (Dok : DPR)

RUU Ciptaker bertujuan membuka lapangan kerja.

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) adalah hal yang penting di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penerapan digitaliasi di dalam pembahasan DIM RUU Ciptaker, maka akan memacu ekonomi digital Tanah Air.

“DIM adalah gambaran besar pemerintah, terutama dalam pengembangan ekosistem digital ekonomi. Ini akan mendorong kita pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa go digital dan go export,” kata Andrea, dalam rapat Panja RUU Ciptaker di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, salah satu kekuatan bagi UMKM di negara lain bisa masuk go digital dan go export adalah peran logistik.

“Post office sangat menentukan. Kita lihat di China, UMKM bisa berkembang karena post office dipersiapkan pemerintahnya, UMKM di China biaya pengiriman murah sekali. Negara harus hadir di sini (penyiapan logistik),” saran Andreas.

Baca Juga: BKSAP DPR Serahkan Masker dari Parlemen Vietnam ke RSUI

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan, RUU Ciptaker bertujuan membuka lapangan kerja, potensi UMKM untuk go digital dan go export sangat besar untuk penggemar ekosistem ekonomi digital.

“Ini perlu diperhatikan, kalau perlu diperkuat. UMKM bisa jadi tulang punggung dalam persaingan UMKM go digital dan go export," kata legislator dapil Jawa Timur V itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI